Berita Nunukan Terkini
Kemendagri Tunda Pelaksanaan Pilkades, Begini Reaksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nunukan
Kemendagri RI tunda pelaksanaan Pilkades di Nunukan, begini reaksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kemendagri RI tunda pelaksanaan Pilkades di Nunukan, begini reaksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nunukan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, belum lama ini mengeluarkan Surat Edaran Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pergantian Antar Waktu ( PAW) pada Masa Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1.
Sementara itu, pemerintah melalui Presiden RI, Joko Widodo, Senin (02/08) malam mengumumkan perpanjangan penerapan PPKM Level 4.
Baca juga: Lagi Lockdown, Desa Maning di Tana Tidung Tak Laksanakan Pilkades Serentak, 31 Desa Berjalan Lancar
Baca juga: Pilkades Serentak di Tana Tidung, Wakil Bupati Hendrik Singgung Politik Uang
Baca juga: Pilkades Serentak di Tana Tidung, Kapolsek Sesayap Ipda Yudi Satriadi Klaim Aman Terkendali
Diketahui, tiga daerah di Kalimantan Utara yang menerapkan PPKM Level 4 yakni Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, dan Nunukan.
Sesuai Instruksi Mendagri nomor 24 tahun 2021 tanggal 25 Juli 2021 daerah wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan Level 4 dilarang membuat aktivitas atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Berkenaan dengan itu, dalam SE Mendagri poin 6 menerangkan, pemerintah daerah diminta untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan Pilkades baik serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Mendengar itu, Kasi Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Akib Makmur, mengatakan penundaan sebagaimana yang dimaksud dalam SE Mendagri itu, tidak membatalkan tahapan Pilkades yang dilaksanakan sebelumnya.
"Jadi PPKM Level 4 kan diperpanjang mulai tanggal 2 sampai 9 Agustus. Nanti kalau tanggal 9 Agustus diperpanjang lagi kami akan menghadap ke Bupati Nunukan. Untuk meminta kepastian, apakah Pilkades tetap ditunda atau dilanjutkan. Yang jelas tahapan yang sudah ada tetap berjalan," kata Akib Makmur kepada TribunKaltara.com, Selasa (03/08/2021), sore.
Diketahui, Pilkades serentak di Nunukan bakal diikuti oleh 210 desa yang tersebar di 15 kecamatan.
Sementara itu, tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara dijadwalkan perhelatannya pada 26 Agustus mendatang.
Akib mengaku, minggu depan pihaknya mulai mendistribusikan kotak suara dan surat suara yang diawali dari Pulau Krayan, menyusul kecamatan lainnya.
"Sekarang ini kita lagi cetak surat suara. Dan 9 kecamatan sudah selesai. Rencana minggu depan kita drop ke Krayan. Kami utamakan ke Krayan karena distribusi ke sana pakai pesawat. Kalau kecamatan lainnya transportasinya lancar saja tiap hari, jadi tanggal 20-23 baru kita distribusi," ucapnya.
Sehingga, kalaupun nanti Pilkades serentak ditunda, kata Akib minimal kotak suara dan surat suara sudah siap di masing-masing kecamatan.
"Jadi kalaupun ditunda kotak dan surat suara sudah aman disegel di masing-masing kecamatan. Pencoblosan tanggal 26 Agustus, masih Ada 23 hari lagi. Kalau ditunda biasa tidak lama," ujarnya.
Saat ini Calon Kepala Desa yang akan ikut dalam kontestasi Pilkades nanti sebanyak 527 calon, dari 15 kecamatan dan 210 desa.