Berita Daerah Terkini
Polda Sumsel Bantah Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Cuma Prank, Heriyanti Bukan Ditangkap Polisi
polemik sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarga pengusaha Palembang, Akidi Tio, Polda Sumsel bantah cuma prank, sebut Heriyanti bukan ditangkap polisi.
Ia mengatakan, kendala pencairan dana tersebut ada di bilyet giro.
"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan.
Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat bersabar terkait polemik sumbangan Rp 2 Triliun itu.
"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam.
Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.
Sebelumnya Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebut, Heriyanti telah menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.
Pernyataan itu disampaikan Kombes Pol Ratno Kuncoro saat bertemu Gubernur Sumsel Herman Deru pukul 14.20 WIB di kantor Gubernur Sumsel.
Terkait perbedaan pernyataan, Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.
"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas.
Kalau penyidikan Dirkrimum, statusnya masih dalam proses pemeriksaan, yang menetapkan tersangka adalah Dirkrimum yang punya kewenangan," ungkap Supriadi.
Baca juga: Kronologi Prank Sumbangan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio di Palembang, Jenderal Polisi Ngaku Sempat Kaget
Awal mula Heriyanti disebut tersangka
Mulanya status anak Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka terkait prank sumbangan Rp 2 Triliun itu datang dari Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat berbincang dengan Prof Dr dr Hardi Darmawan.
Sosok Prof Dr dr Hardi Darmawan merupakan dokter keluarga Akidi Tio, sekaligus orang yang menjadi perantara saat penyerahan simbolis sumbangan Rp 2 Triliun itu.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?," tanya Kombes Pol Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021), mengutip Tribun Sumsel.