Berita Daerah Terkini

Kenal Mendiang Akidi Tio, Reaksi Kapolda Sumsel Soal Prank Sumbangan Rp 2 Triliun Heriyanti

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri bereaksi imbas prank sumbangan Rp 2 Triliun keluarga Akidi Tio, Heriyanti belum jadi tersangka.

Dok Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). (Dok Polda Sumsel) 

"Sepanjang tidak ada (sumbangan) kita kembalikan ke yang bersangkutan," lanjut Supriyadi.

Reaksi Kapolda Sumsel

Setelah sempat menghindar, akhirnya Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri bersuara terkait polemik sumbangan Rp 2 Triliun yang menyeret anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti.

Jenderal bintang dua ini meminta agar proses tersebut diserahkan kepada polisi.

Saat ini, penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel masih meminta keterangan dari anak hingga cucu Akidi Tio.

"Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja," kata Irjen Eko melansir Kompas TV Selasa (3/8/2021).

Ia mengaku berusaha untuk berikhtiar menyalurkan kebaikan dari salah seorang warga yang ingin membantu penanganan Covid-19 kepada masyarakat Sumsel.

"Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif saja (sampai sekarang)," ungkap Irjen Pol Eko Indra Heri.

Ia menegaskan, ada atau tidaknya dana bantuan tersebut, sama sekali tidak menyurutkan ikhtiar Polda Sumsel bersama Pemprov Sumsel dan stakeholder lainnya untuk menangani Covid-19.

Sebab, lanjut dia, penanggulangan Covid-19 saat ini menjadi salah satu prioritas yang harus segera diselesaikan.

"Saya kan niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel melalui saya, maka saya salurkan," ujar Kapolda Sumsel.

"Tolong dicatat kalau pun ada dananya itu bukan untuk saya, itu hanya titipan untuk masyarakat," tambahnya.

Baca juga: Tanggapi soal Sumbangan Rp 2 Triliun Disebut Hoaks, Keluarga Akidi Tio: Uangnya di Bank Singapura

Heriyanti berstatus saksi

Supriadi menegaskan, meski uang sumbangan Rp 2 Triliun yang dijanjikan oleh Heriyanti batal cair, status anak bungsu Akidi Tio itu belum jadi tersangka.

Kini Heriyanti masih berstatus saksi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved