Virus Corona
Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil, Perhatikan Usia Kehamilan agar Lolos Skrining
Syarat vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil yang direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
TRIBUNKALTARA.COM - Syarat vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil yang direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Ibu hamil menjadi satu kelompok yang sangat berisiko terpapar Covid-19.
Untuk melindungi ibu hamil dan bayinya, Kementerian Kesehatan memastikan akan segera memberikan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil.
Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19, Gratis Lewat Aplikasi Peduli Lindungi
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, masyarakat, dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, termasuk pelaksanaan skrining/penapisan, baik bagi sasaran ibu hamil, anak usia 12-17 tahun, maupun sasaran lainnya.
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa mulai tanggal 2 Agustus 2021 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi.
Adapun vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.
Pemberian dosis ke-1 vaksinasi Covid-19 tersebut dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis ke-2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Format Terbaru, Bisa Didapat di Web Peduli Lindungi
Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis, ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan menggunakan format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil.
Syarat Vaksin Covid-19 Bagi Ibu Hamil
1. Suhu tubuh normal. Jika suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celcius, maka vaksinasi ditunda.
2. Jika tekanan darah >140/90 mmHg pengukuran tekanan darah diulang 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) menit kemudian.
Jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda.
3. Usia kehamilan lebih dari 13 minggu.
Bagaimana Jika Telat Peroleh Dosis Vaksin ke-2? Simak Penjelasan Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes |
![]() |
---|
Cara Daftar Vaksinasi Covid-19, Gratis Lewat Aplikasi Peduli Lindungi |
![]() |
---|
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Format Terbaru, Bisa Didapat di Web Peduli Lindungi |
![]() |
---|
Setelah Covid-19 Varian Delta Kini Muncul Delta Plus, Simak Gejalanya dan Apa Itu Varian Delta Plus? |
![]() |
---|