Virus Corona

Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil, Perhatikan Usia Kehamilan agar Lolos Skrining

Syarat vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil yang direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Editor: -
Tribunnews.com/Pixabay.com
Penjelasan dokter terkait ibu hamil yang hendak menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 

TRIBUNKALTARA.COM - Syarat vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil yang direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Ibu hamil menjadi satu kelompok yang sangat berisiko terpapar Covid-19.

Untuk melindungi ibu hamil dan bayinya, Kementerian Kesehatan memastikan akan segera memberikan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil.

Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19, Gratis Lewat Aplikasi Peduli Lindungi

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, masyarakat, dan para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, termasuk pelaksanaan skrining/penapisan, baik bagi sasaran ibu hamil, anak usia 12-17 tahun, maupun sasaran lainnya.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa mulai tanggal 2 Agustus 2021 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi.

Adapun vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.

Pemberian dosis ke­-1 vaksinasi Covid-19 tersebut dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis ke-2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Format Terbaru, Bisa Didapat di Web Peduli Lindungi

Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis, ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan menggunakan format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil.

Syarat Vaksin Covid-19 Bagi Ibu Hamil

1. Suhu tubuh normal. Jika suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celcius, maka vaksinasi ditunda.

2. Jika tekanan darah >140/90 mmHg pengukuran tekanan darah diulang 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) menit kemudian.

Jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda.

3. Usia kehamilan lebih dari 13 minggu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved