Berita Nasional Terkini
Hari Ini PPKM Level 4 Berakhir, Akankah Kembali Diperpanjang? Jokowi Minta 5 Provinsi Ini Hati-hati
Hari ini, Senin 9 Agustus 2021 merupakan batas terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Akankan PPKM Level 4 kembali diperpanjang?
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Hari ini, Senin 9 Agustus 2021 merupakan batas terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Akankah PPKM Level 4 kembali diperpanjang, atau diturunkan levelnya?
Pemerintah sudah beberapa kali melakukan perpanjangan PPKM sejak diberlakukan 3 Juli 2021 lalu sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Kini, masyarakat, khususnya para pelaku usaha mempertanyakan apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang atau tidak. Hal ini sangat ditunggu-tunggu mengingat nasib keberlangsung usaha mereka ditentukan PPKM.
Warganet pun melalui media sosial mulai ramai menanyakan apakah PPKM diperpanjang atau mulai diturunkan levelnya.
Keputusan evaluasi PPKM di tangan Pemerintah.
Baca juga: Pengakuan Dinar Candy tak Bermaksud Melawan Pemerintah soal PPKM, Bakal Jalani Tes Kejiwaan
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebutkan, belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.
“Akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi, mengutip Kompas.com, Minggu (8/8/2021).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4 pada Sabtu (7/8/2021), menyampaikan bahwa ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.
"Selama 2 minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden.
Catatan Kementerian Kesehatan per Sabtu (7/8/2021) ada 31.753 penambahan kasus baru. Terdapat 5 provinsi dengan angka kasus cukup tinggi, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau.
Update kasus Covid-19 per 6 Agustus 2021, angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10 persen dengan 21.374 kasus atau sekitar 54 persen dari total kasus baru secara nasional.
Jokowi pun memperingatkan pemerintah daerah dan institusi terkait agar mewaspadai lonjakan kasus ini.
"Hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," ujar Presiden.
Melihat masih tingginya angka infeksi Covid-19, Jokowi menyarankan agar pemerintah daerah dan institusi terkait untuk memperkuat penanganan pandemi.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Angka Kematian Nunukan Meningkat, Warga Tolak Tes Corona, Ini Penyebabnya
Beberapa hal yang ia tekankan, meliputi:
1. Mobilitas masyarakat
Jokowi secara khusus meminta kepada jajaran pemerintahan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Pembatasan mobilitas di daerah dengan lonjakan kasus tinggi ini, menurut Jokowi dilakukan minimal selama 2 pekan.
2. Testing dan tracing
Selain membatasi mobilitas, Jokowi menilai Indonesia perlu meningkatakan kapasitas testing dan tracing. Apabila seseorang telah terkonfirmasi positif Covid-19, maka perlu segera ditelusuri kontek eratnya.
"Segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki kasus positif ini, merepons secara cepat. Karena ini berkaitan dengan kecepatan, kalau enggak orang yang punya positif udah kemana-mana, nyebar kemana-mana. Segera temukan!" kata dia.
3. Isolasi
Jokowi meminta kepada pemerintah provinsi dan daerah untuk menyediakan tempat isolasi terpusat bagi masyarakat.
"Ini tugasnya gubernur, bupati, walikota untuk menyiapkan isolasi terpusat di kota masing-masing," ujar dia.
Adapun terkait penanganan pasien yang menjalani isolasi mandiri, bisa memanfaatkan telemedicine atau konsultasi kesehatan melalui telepon. "Libatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ini terutama dalam penanganan pasien," imbuh Jokowi.
4. Vaksinasi
Terkait distribusi vaksin, Jokowi meminta pada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk segera melakukan vaksinasi kepada masyarakat.
Salah satu kendala vaksinasi adalah tidak adanya stok vaksin di daerah-daerah. Oleh sebab itu, apabila dosis vaksin sudah tersedia, maka bisa langsung disuntikkan pada masayarakat.
"Vaksin ada, jangan sampai kalau gubernur mendapatkan vaksin, bupati/walikota mendapatkan vaksin, jangan biarkan vaksin itu berhenti sehari dua hari.
Langsung suntikan kepada masyarakat. Habis, minta pusat lagi. Jangan ada stok vaksin terlalu lama," terang Jokowi.
Sebaran Kasus Covid per Minggu 8 Agustus 2021
Berikut sebaran 26.415 kasus baru Covid-19 yang diumumkan pemerintah Indonesia pada Minggu (8/8/2021).
Jawa Tengah menjadi provinsi dengan tambahan kasus Covid-19 terbanyak, disusul Jawa Timur dan Jawa Barat.
Baca juga: Berikut Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kepada Polda Kaltara, Minta Patroli PPKM Level 4 Dikawal
Hingga saat ini, total kasus infeksi corona di Indonesia berjumlah 3.666.031.
Sementara itu, kasus sembuh hari ini bertambah 48.508, sehingga totalnya menjadi 3.084.702 kesembuhan.
Adapun kasus kematian harian bertambah 1.498 jiwa, sehingga total mencapai 107.096 jiwa.
Sementara itu, total kasus aktif hingga saat ini mencapai 474.233.
Berikut sebaran kasus Covid-19 di 34 Provinsi di Indonesia pada Minggu (8/8/2021) :
Jawa Tengah: 4.693
Jawa Timur: 2.537
Jawa Barat: 2.248
DKI Jakarta: 1.649
Kalimantan Timur: 1.576
Sumatera Utara: 1.406
DI Yogyakarta: 1.194
Bali: 1.184
Riau: 1.154
Sulawesi Tengah: 843
Kalimantan Selatan: 817
Sumatera Barat: 778
Sulawesi Selatan: 735
Nusa Tenggara Timur: 721
Sulawesi Utara: 510
Lampung: 497
Bangka Belitung: 476
Banten: 450
Sumatera Selatan: 394
Baca juga: Update Tambah 72, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 4.244, Pasien Sembuh 168 & Meninggal Dunia 1 Orang
Kalimantan Utara: 329
Kalimantan Tengah: 294
Aceh: 285
Kepulauan Riau: 281
Jambi: 261
Kalimantan Barat: 223
Nusa Tenggara Barat: 213
Maluku Utara: 132
Bengkulu: 107
Gorontalo: 104
Sulawesi Tenggara: 102
Papua: 94
Papua Barat: 68
Sulawesi Barat: 55
Maluku: 5
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah PPKM Level 4 yang Berakhir Hari Ini Akan Diperpanjang? Ini Penjelasan Sementara Pemerintah