Berita Nasional Terkini

Hari Ini PPKM Level 4 Berakhir, Akankah Kembali Diperpanjang? Jokowi Minta 5 Provinsi Ini Hati-hati

Hari ini, Senin 9 Agustus 2021 merupakan batas terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Akankan PPKM Level 4 kembali diperpanjang?

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Personel Satgas Covid-19 melakukan swab di tempat terhadap warga yang melanggar ketentuan PPKM Level 4 di Nunukan, belum lama ini. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Hari ini, Senin 9 Agustus 2021 merupakan batas terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Akankah PPKM Level 4 kembali diperpanjang, atau diturunkan levelnya?

Pemerintah sudah beberapa kali melakukan perpanjangan PPKM sejak diberlakukan 3 Juli 2021 lalu sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Kini, masyarakat, khususnya para pelaku usaha mempertanyakan apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang atau tidak. Hal ini sangat ditunggu-tunggu mengingat nasib keberlangsung usaha mereka ditentukan PPKM.

Warganet pun melalui media sosial mulai ramai menanyakan apakah PPKM diperpanjang atau mulai diturunkan levelnya.

Keputusan evaluasi PPKM di tangan Pemerintah.

Baca juga: Pengakuan Dinar Candy tak Bermaksud Melawan Pemerintah soal PPKM, Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebutkan, belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.

“Akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi, mengutip Kompas.com, Minggu (8/8/2021).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4 pada Sabtu (7/8/2021), menyampaikan bahwa ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.

"Selama 2 minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden.

Catatan Kementerian Kesehatan per Sabtu (7/8/2021) ada 31.753 penambahan kasus baru.  Terdapat 5 provinsi dengan angka kasus cukup tinggi, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau.

Update kasus Covid-19 per 6 Agustus 2021, angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10 persen dengan 21.374 kasus atau sekitar 54 persen dari total kasus baru secara nasional.

Jokowi pun memperingatkan pemerintah daerah dan institusi terkait agar mewaspadai lonjakan kasus ini.

"Hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," ujar Presiden.

Melihat masih tingginya angka infeksi Covid-19, Jokowi menyarankan agar pemerintah daerah dan institusi terkait untuk memperkuat penanganan pandemi.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Angka Kematian Nunukan Meningkat, Warga Tolak Tes Corona, Ini Penyebabnya

Beberapa hal yang ia tekankan, meliputi:

1. Mobilitas masyarakat

Jokowi secara khusus meminta kepada jajaran pemerintahan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Pembatasan mobilitas di daerah dengan lonjakan kasus tinggi ini, menurut Jokowi dilakukan minimal selama 2 pekan.

2. Testing dan tracing

Selain membatasi mobilitas, Jokowi menilai Indonesia perlu meningkatakan kapasitas testing dan tracing. Apabila seseorang telah terkonfirmasi positif Covid-19, maka perlu segera ditelusuri kontek eratnya.

"Segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki kasus positif ini, merepons secara cepat. Karena ini berkaitan dengan kecepatan, kalau enggak orang yang punya positif udah kemana-mana, nyebar kemana-mana. Segera temukan!" kata dia.

3. Isolasi

Jokowi meminta kepada pemerintah provinsi dan daerah untuk menyediakan tempat isolasi terpusat bagi masyarakat.

"Ini tugasnya gubernur, bupati, walikota untuk menyiapkan isolasi terpusat di kota masing-masing," ujar dia.

Adapun terkait penanganan pasien yang menjalani isolasi mandiri, bisa memanfaatkan telemedicine atau konsultasi kesehatan melalui telepon. "Libatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ini terutama dalam penanganan pasien," imbuh Jokowi.

4. Vaksinasi

Terkait distribusi vaksin, Jokowi meminta pada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk segera melakukan vaksinasi kepada masyarakat.

Salah satu kendala vaksinasi adalah tidak adanya stok vaksin di daerah-daerah. Oleh sebab itu, apabila dosis vaksin sudah tersedia, maka bisa langsung disuntikkan pada masayarakat.

"Vaksin ada, jangan sampai kalau gubernur mendapatkan vaksin, bupati/walikota mendapatkan vaksin, jangan biarkan vaksin itu berhenti sehari dua hari.

Langsung suntikan kepada masyarakat. Habis, minta pusat lagi. Jangan ada stok vaksin terlalu lama," terang Jokowi.

Sebaran Kasus Covid per Minggu 8 Agustus 2021

Berikut sebaran 26.415 kasus baru Covid-19 yang diumumkan pemerintah Indonesia pada Minggu (8/8/2021).

Jawa Tengah menjadi provinsi dengan tambahan kasus Covid-19 terbanyak, disusul Jawa Timur dan Jawa Barat.

Baca juga: Berikut Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kepada Polda Kaltara, Minta Patroli PPKM Level 4 Dikawal

Hingga saat ini, total kasus infeksi corona di Indonesia berjumlah 3.666.031.

Sementara itu, kasus sembuh hari ini bertambah 48.508, sehingga totalnya menjadi 3.084.702 kesembuhan.

Adapun kasus kematian harian bertambah 1.498 jiwa, sehingga total mencapai 107.096 jiwa.

Sementara itu, total kasus aktif hingga saat ini mencapai 474.233.

Berikut sebaran kasus Covid-19 di 34 Provinsi di Indonesia pada Minggu (8/8/2021) :

Jawa Tengah: 4.693

Jawa Timur: 2.537

Jawa Barat: 2.248

DKI Jakarta: 1.649

Kalimantan Timur: 1.576

Sumatera Utara: 1.406

DI Yogyakarta: 1.194

Bali: 1.184

Riau: 1.154

Sulawesi Tengah: 843

Kalimantan Selatan: 817

Sumatera Barat: 778

Sulawesi Selatan: 735

Nusa Tenggara Timur: 721

Sulawesi Utara: 510

Lampung: 497

Bangka Belitung: 476

Banten: 450

Sumatera Selatan: 394

Baca juga: Update Tambah 72, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 4.244, Pasien Sembuh 168 & Meninggal Dunia 1 Orang

Kalimantan Utara: 329

Kalimantan Tengah: 294

Aceh: 285

Kepulauan Riau: 281

Jambi: 261

Kalimantan Barat: 223

Nusa Tenggara Barat: 213

Maluku Utara: 132

Bengkulu: 107

Gorontalo: 104

Sulawesi Tenggara: 102

Papua: 94

Papua Barat: 68

Sulawesi Barat: 55

Maluku: 5

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah PPKM Level 4 yang Berakhir Hari Ini Akan Diperpanjang? Ini Penjelasan Sementara Pemerintah

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved