Berita Bulungan Terkini

PPKM Level 4 Berakhir Hari ini, Bupati Bulungan Syarwani Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

PPKM Level 4 berakhir hari ini, Bupati Bulungan Syarwani tunggu keputusan pemerintah pusat.

TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Bupati Bulungan Syarwani (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sejak diberlakukan pada 3 Agustus lalu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Bulungan berakhir hari ini.

Hingga kini, pihak Pemkab Bulungan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM Level 4.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Bulungan saat ditemui di Kantor BPBD Bulungan, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Sekolah Terapkan PJJ Selama PPKM Level 3, Belajar Daring di Malinau Terkendala Jaringan Internet

Baca juga: Hari Terakhir PPKM Level 3, Kasus Covid-19 Aktif Malinau Sebanyak 252, Vaksinasi Capai 12,11 Persen

Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Kasus Aktif di Nunukan Masih Tinggi, Bupati: Tunggu Arahan Presiden

"Kita akan tetap menunggu informasi lebih lanjut terkait PPKM Level 4 di Bulungan," kata Bupati Bulungan Syarwani.

Dengan kasus aktif Covid-19 di Bulungan yang mencapai 1.886 kasus, dan korban meninggal terkonfirmasi Covid-19 mencapai 105 Jiwa, Bupati Syarwani mengakui bila PPKM kemungkinan besar akan diperpanjang.

"Kemungkinan iya, tapi kita tidak tahu keputusan resminya dari pemerintah," terangnya.

Menurutnya kendati kasus aktif dan penambahan kasus harian masih tinggi tiap harinya, ada perbaikan khususnya di angka kesembuhan.

Yang kini tercatat 5.789 Orang telah sembuh dari akumulasi kasus Covid-19 sebanyak 7.774 Kasus.

"Kalau kasus aktif masih cukup tinggi itu kita akui, tetapi angka kesembuhan ada progres perbaikan," ucapnya.

Baca juga: RESMI! Berikut Link untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta & Daftar Daerah PPKM Penerima BSU

Bila nantinya PPKM Level 4 diperpanjang, Bupati Syarwani akan menugaskan pihak Satgas Covid-19 Bulungan untuk lebih aktif dan giat menyosialisasikan protokol kesehatan.

"Lalu tugas Satgas Covid-19, itu tetap mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat untuk penerapan prokes tetap wajib dilaksanakan," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved