Berita Nasional Terkini

Setelah Viral Kartu Vaksin jadi Syarat Masuk Tempat Umum, Luhut Disorot Dapat Jabatan Baru Lagi

Luhut Binsar Pandjaitan lagi- lagi dosorot, setelah viral Kartu Vaksin jadi syarat masuk tempat umum, goloran jabatan baru dari Jokowi disorot netizen

Dokumentasi Humas Kemenko Marves
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, ketika memberikan sambutan secara virtual dalam pembukaan UKM Jabar Paten, Jakarta, Sabtu (3/4/2021). (Dokumentasi Humas Kemenko Marves) 

Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini mengemban tugas sebagai koordinator PPKM, mendapat jabatan baru yang tak kalah mentereng.

Ini menjadi sorotan setelah Presiden presiden Jokowi mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Pengangkatan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perspres) No.60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, pada 22 Juni 2021 dan dipublikasikan, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Beredar Poster Luhut Bakal Nyapres, Benarkah Menteri Kepercayaan Jokowi Incar Kursi Presiden?

Penyelamatan Danau sebagai program prioritas nasional bertujuan mencegah kerusakan ekosistem danau prioritas.

Penyelamatan dapat berupa memulihkan fungsi dan memelihara danau.

Tugas Dewan Pengarah adalah memantau dan mengawasi penyelamatan danau prioritas nasional serta melaporkan hasilnya kepada Presiden.

Seperti tertulis situs resmi Kesekretariatan Negara, perpres tersebur menetapkan 15 Danau prioritas nasional di antaranya adalah:

1. Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara

2. Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat

3. Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat

4. Danau Kerinci di Provinsi Jambi

5. Danau Rawa Danau di Provinsi Banten

6. Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah

7. Danau Batur di Provinsi Bali

8. Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved