Berita Malinau Terkini
Uji Kualitas Air Sungai Malinau Mengambang, Jatam Kaltara Layangkan Gugatan ke Komisi Informasi
Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Utara (Jatam kaltara) melayangkan gugatan sengketa informasi publik berkaitan hasil uji mutu air.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Utara (Jatam kaltara) melayangkan gugatan sengketa informasi publik berkaitan hasil uji mutu air pada kejadian dugaan pencemaran sungai Malinau pada awal tahun 2021 lalu.
Hingga saat ini, terhitung 6 bulan telah berlalu setelah kejadian jebolnya settling pond (SP) milik PT Kayan Putra Utama Coal yang mempengaruhi ekosistem Sungai Malinau pada Minggu malam, 7 Februari 2021 lalu.
Meski sejumlah tim investigasi lintas instansi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten, pihak kepolisian tingkat kabupaten dan Provinsi kalimantan Utara telah diturunkan, namun hingga saat ini, tidak ada hasil terkait uji kualitas air yang dipublikasikan.
Baca juga: Lalingka Minta Hasil Investigasi Pencemaran Sungai Malinau Dibuka ke Publik, DLH:Kasus Sudah Selesai
Koordinator Jatam Kaltara, Andri Usman menggambarkan sejumlah upaya telah ditempuh pihaknya untuk mengungkap dugaan pencemaran sungai Malinau. Namun, hingga saat ini, upayanya bersama sejumlah organisasi Kepemudaan di Kaltara menemui jalan buntu.
Ia menyampaikan Jatam Kaltara telah beberapa kali bersurat kepada DLH Provinsi dan Kabupaten termasuk Polda Kaltara yang dinilai memiliki kuasa atas informasi tersebut.
Baca juga: Sanksi Sudah Dijalankan Pihak PT KPUC, DLH Kaltara Sebut Kasus Pencemaran Sungai Malinau Selesai
Dikarenakan, pada saat kejadian, tim investigasi telah ditugaskan mengusut muasal dan dampak dugaan pencemaran.
"Pada 28 dan 29 April 2021 kami telah mengajukan permohonan informasi tersebut ke ESDM, DLH kabupaten dan Provinsi Kaltara serta Polda Kaltara. Namun hingga saaat ini tidak ada hasil yang kita dapatkan," ujarnya, Senin (9/8/2021).

Setelah mengajukan permohonan, pada 24 dan 25 Mei 2021, Jatam Kaltara kembali menagih jawaban atas permohonan informasi tersebut.
Andry mengaku mendapatkan jawaban dari DLH Provinsi Kaltara, namun hasilnya tidak memuaskan. Permohonan informasi diarahkan ke tingkat pusat. Karenanya, Jatam Kaltara mengajukan gugatan sengketa informasi kepada Komisi informasi Publik Kaltara.
Baca juga: 2 Bulan Setelah Kasus Pencemaran Sungai Malinau, Manajemen PT KPUC Sebut Itu Bukan Limbah Tambang
"Tanggal 14 Juli 2021 kita mengajukan gugatan sengketa informasi . Gugatan informasi ini resmi didaftarkan di Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara. Masyarakat berhak tau atas informasi dan data hasil investigasi kejadian tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, sulitnya membuka informasi tersebut, utamanya terkait hasil investigasi dan uji kualitas air menandakan ada hal-hal yang terkesan disembunyikan. Publik berhak untuk mengetahui, apakah benar sungai Malinau tidak tercemar atau sebaliknya tercemar karena insiden tersebut.
Melalui Diskusi Media yang digelar secara virtual melalui kanal You Tube Jatam Nasional pagi tadi, Jatam kaltara dan organisasi kepemudaan, LMND Kaltara berkomitmen akan tersu mengawal hingga data-data tersebut diumumkan kepada publik.
Andri menyerukan kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang terdampak dari insiden tersebut. Ini dilakukan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan sektor pertambangan yang bersih dan transparan.
Baca juga: Pertambangan Sumbang 50,01 Persen Total PAD, Wabup Malinau: Diprediksi Menyusut 6 Tahun ke Depan
"Kami akan terus mengawal permohonan informasi ini hingga data dan informasi tersebut dibuka kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran atas kejadian yang berdampak terhadap hajat hidup orang banyak, kelestarian lingkungan dan ekosistem di sungai Malinau. Semoga gugatan ini dikabulkan dan menjadi kado HUT ke 76 Kemerdekaan Indonesia," ujarnya.
Koordinator Jatam Kaltara, Andri Usman sebagai telah mendaftarkan gugatan sengketa informasi kepada Komisi Informasi Kaltara ditujukan untuk DLH Kabupaten Malinau DLH Provinsi Kaltara dan Polda Kaltara.
\
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Berita Malinau Terkini
Kalimantan Utara
pencemaran Sungai Malinau
PT Kayan Putra Utama Coal
Dinas Lingkungan Hidup
jalan buntu
Jatam
Kaltara
DLH
Provinsi Kaltara
Kabupaten Malinau
Polda Kaltara
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Pos Indonesia Malinau Evaluasi Penyaluran Bantuan, 8 Kecamatan Masuk Wilayah Distribusi Paling Sulit |
![]() |
---|
Politeknik Malinau Kerjasama Dengan Sejumlah Perusahaan, Alumni Sudah Ada yang Langsung Bekerja |
![]() |
---|
Masa Jabatan Puluhan Kepala Desa di Malinau Berakhir Tahun Ini, Pilkades 2023 Mulai Dibahas |
![]() |
---|
Warga Apau Kayan Masih Menanti Tindaklanjut Permohonan Tambahan Penerbangan ke Malinau |
![]() |
---|
Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Malinau 700 Orang Lebih, Kuota Haji Malinau Tahun Ini 50 Orang |
![]() |
---|