Selasa, 14 April 2026

CPNS Kaltara

CPNS Kaltara, BKPSDM Bulungan Terima Enam Orang Pelamar Ajukan Sanggahan

Kepala BKPSDM Bulungan Indriyati, Selasa (10/8/2021) mengatakan, Ada 6 pelamar yang mengajukan sanggahan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO- Humas Pemkab Bulungan
ASN di Pemkab Bulungan saat mengikuti upacara di Halaman Pemkab Bulungan 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Masa penerimaan CPNS Bulungan kini telah melewati masa sanggah.

Di mana dari 21 pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS, 6 pelamar diantaranya telah mengajukan sanggahan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Bulungan Indriyati, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Info CPNS Kaltara, Passing Grade SKD Agar Lulus Jadi PNS, Lengkap Bocoran Materi TWK, TIU, dan TKP

"Ada 6 pelamar yang mengajukan, salah satunya yang mendaftar penyuluh pertanian mereka harus menyertakan SK sebagai honor minimal 3 Tahun," kata Kepala BKPSDM Bulungan Indriyati.

Selain menyangkut persyaratan, beberapa pelamar yang mengajukan sanggah juga terkait dengan kualifikasi pendidikan.

Baca juga: CPNS Kaltara, Formasi PPPK Guru Agama Kosong, Berikut Penjelasan Kepala BKPP Malinau

"Ada juga yang karena kualifikasi pendidikannya, ya kita proses dulu semuanya," terangnya.

Menurutnya, pihak BKPSDM Bulungan memiliki waktu hingga 14 Agustus untuk menjawab sanggahan dari para pelamar yang tidak memenuhi syarat.

ASN di Pemkab Bulungan saat mengikuti upacara di Halaman Pemkab Bulungan
ASN di Pemkab Bulungan saat mengikuti upacara di Halaman Pemkab Bulungan (TRIBUNKALTARA.COM/ HO- Humas Pemkab Bulungan)

"Ya ini kita masih proses, karena batas akhirnya kita menjawab itu nanti sampai Tanggal 14 Agustus," katanya.

Diketahui, pada penerimaan CPNS kali ini Kabupaten Bulungan membuka 231 Formasi yang terdiri dari 87 Formasi CPNS, 3 Formasi PPPK dan 141 Formasi PPPK Guru.

Baca juga: Info CPNS Kaltara, Lokasi Seleksi PPPK Malinau Masih Dibahas, Pelaksanaannya Direncanakan di Sekolah

Di mana dari 231 Formasi tersebut, tercatat ada 1.665 Pelamar dan 21 diantaranya tidak memenuhi syarat, sehingga hanya menyisakan 1.644 pelamar yang memenuhi syarat.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved