Berita Kaltara Terkini

Penelusuran Kasus Sabu-sabu 126 Kilogram, Polda Kaltara Telusuri Pengunjung DK di Lapas Bontang

Penelusuran kasus sabu-sabu 126 kilogram, Polda Kaltara telusuri pengunjung DK di Lapas Bontang.

TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
5 Tersangka peredaran sabu 126 Kilogram, dalam keterangan pers di Mapolda Kaltara, tampak tersangka DK (kedua dari kanan) yang berperan mengendalikan peredaran sabu lewat balik jeruji besi Lapas Bontang (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Penelusuran kasus sabu-sabu 126 kilogram, Polda Kaltara telusuri pengunjung DK di Lapas Bontang.

Pihak Ditreskoba Polda Kaltara berhasil mengamankan sabu seberat 126 Kilogram pada 1 Agustus lalu.

Sabu asal Tawau Malaysia tersebut diamankan di salah satu Hotel Tanjung Selor, saat dua orang kurir hendak mendistribusikannya menuju wilayah Kaltim.

Baca juga: Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 126 Kg Sabu, Bupati Bulungan Syarwani Minta Masyarakat Lebih Aktif

Baca juga: Darimana 126 Kg Narkoba Jenis Sabu Berasal, Jaringan Internasional? Berikut Penjelasan Polda Kaltara

Baca juga: 5 Tersangka Kasus Sabu 126 Kg Berhasil Diamankan, Polda Kaltara: Dikendalikan Tahanan Lapas Bontang

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 tersangka yang terkait dengan peredaran ratusan kilogram barang haram tersebut.

Di mana salah satu tersangka berinisial DK berperan sebagai pengendali peredaran, lewat balik jeruji besi di Lapas Bontang.

Tersangka DK, diketahui mendekam di Lapas Bontang karena tersangkut kasus Narkoba, dengan masa tahanan 11 Tahun 6 Bulan.

"DK itu sebelumnya kasus narkoba, hukumannya 11 Tahun 6 Bulan, seharusnya Januari besok bebas," kata Kasubdit 1, Ditresnarkoba Polda Kaltara Kompol Roberto Afrianza, Selasa (10/9/2021).

Menurut Mantan Wakapolres Bulungan itu, saat diamankan oleh pihak kepolisian, DK tengah berada di dalam sel tahanannya.

Menurutnya, saat berada di dalam sel, DK tidak mendapatkan perlakuan khusus ataupun keistimewaan.

"Saat ditangkap dia di dalam sel, dia tidak sendirian, tidak ada pengistimewaan," katanya.

Pihaknya mengaku akan mendalami lebih lanjut bagaimana DK mampu mengendalikan peredaran sabu dari balik Lapas.

Baca juga: Bawahan Kapolri Listyo Sigit Gagalkan 126 Kg Sabu Beredar, Kapolda Kaltara Bangga Sekaligus Prihatin

Baca juga: Update 126 Kilogram Sabu Disimpan di Dalam 100 Kantung Plastik, 1 Mobil dan 3 Motor Turut Diamankan

Baca juga: Update Polda Kaltara Berhasil Gagalkan Peredaran 126 Kilogram Sabu, 5 Tersangka Miliki Peran Berbeda

Salah satunya dengan menelusuri catatan pengunjug DK saat berada di Lapas.

"Berdasarkan pengakuan DK, mereka itu saling kenal, mereka saling kenal di Lapas," katanya.

"Tentu nantinya akan kita telusuri lagi termasuk siapa saja yang pernah mengunjungi DK di Lapas," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved