Berita Kaltara Terkini
Penelusuran Kasus Sabu-sabu 126 Kilogram, Polda Kaltara Telusuri Pengunjung DK di Lapas Bontang
Penelusuran kasus sabu-sabu 126 kilogram, Polda Kaltara telusuri pengunjung DK di Lapas Bontang.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Penelusuran kasus sabu-sabu 126 kilogram, Polda Kaltara telusuri pengunjung DK di Lapas Bontang.
Pihak Ditreskoba Polda Kaltara berhasil mengamankan sabu seberat 126 Kilogram pada 1 Agustus lalu.
Sabu asal Tawau Malaysia tersebut diamankan di salah satu Hotel Tanjung Selor, saat dua orang kurir hendak mendistribusikannya menuju wilayah Kaltim.
Baca juga: Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 126 Kg Sabu, Bupati Bulungan Syarwani Minta Masyarakat Lebih Aktif
Baca juga: Darimana 126 Kg Narkoba Jenis Sabu Berasal, Jaringan Internasional? Berikut Penjelasan Polda Kaltara
Baca juga: 5 Tersangka Kasus Sabu 126 Kg Berhasil Diamankan, Polda Kaltara: Dikendalikan Tahanan Lapas Bontang
Berdasarkan hasil pengembangan kasus, pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 tersangka yang terkait dengan peredaran ratusan kilogram barang haram tersebut.
Di mana salah satu tersangka berinisial DK berperan sebagai pengendali peredaran, lewat balik jeruji besi di Lapas Bontang.
Tersangka DK, diketahui mendekam di Lapas Bontang karena tersangkut kasus Narkoba, dengan masa tahanan 11 Tahun 6 Bulan.
"DK itu sebelumnya kasus narkoba, hukumannya 11 Tahun 6 Bulan, seharusnya Januari besok bebas," kata Kasubdit 1, Ditresnarkoba Polda Kaltara Kompol Roberto Afrianza, Selasa (10/9/2021).
Menurut Mantan Wakapolres Bulungan itu, saat diamankan oleh pihak kepolisian, DK tengah berada di dalam sel tahanannya.
Menurutnya, saat berada di dalam sel, DK tidak mendapatkan perlakuan khusus ataupun keistimewaan.
"Saat ditangkap dia di dalam sel, dia tidak sendirian, tidak ada pengistimewaan," katanya.
Pihaknya mengaku akan mendalami lebih lanjut bagaimana DK mampu mengendalikan peredaran sabu dari balik Lapas.
Baca juga: Bawahan Kapolri Listyo Sigit Gagalkan 126 Kg Sabu Beredar, Kapolda Kaltara Bangga Sekaligus Prihatin
Baca juga: Update 126 Kilogram Sabu Disimpan di Dalam 100 Kantung Plastik, 1 Mobil dan 3 Motor Turut Diamankan
Baca juga: Update Polda Kaltara Berhasil Gagalkan Peredaran 126 Kilogram Sabu, 5 Tersangka Miliki Peran Berbeda
Salah satunya dengan menelusuri catatan pengunjug DK saat berada di Lapas.
"Berdasarkan pengakuan DK, mereka itu saling kenal, mereka saling kenal di Lapas," katanya.
"Tentu nantinya akan kita telusuri lagi termasuk siapa saja yang pernah mengunjungi DK di Lapas," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Jumlah Hakim Cukup, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Sebut Masih Kurang Tenaga Pendukung |
![]() |
---|
Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Beber Progres Pembentukan Pengadilan Tipikor di PN Tanjung Selor |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Membuka Pembekalan Personel Polri soal Bahaya Stunting bagi Kehidupan Bangsa |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Miliki Hakim Tipikor, Namun Belum Bisa Bersidang, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Memilih Ketua Baru Masa Jabatan 2023-2027, KONI Kaltara Gelar Musorprov ke-III, Berikut Agendanya |
![]() |
---|