Kabar Artis

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dibawa-bawa Dalam Petisi Selamatkan Richard Lee, Kartika Putri Disorot

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut dibawa-bawa dalam petisi selamatkan Richard Lee, Kartika Putri disorot.

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews Angga Bhagya Nugraha dan Bayu Indra Permana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut dibawa-bawa dalam petisi dukungan untuk dokter Richard Lee, Kamis (12/8/2021). (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews Angga Bhagya Nugraha dan Bayu Indra Permana) 

TRIBUNKALTARA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut dibawa-bawa dalam petisi selamatkan Richard Lee, Kartika Putri disorot.

Penangkapan Dokter Richard Lee oleh polisi di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021), mulai berbuntut panjang.

Tak sedikit dukungan yang mengalir ke Richard Lee di Twitter.

Penangkapan Richard Lee oleh polisi ini diduga akibat laporan Kartika Putri terkait pelanggaran UU ITE.

Netizen lantas menyoroti sikap Kartika Putri yang melaporkan Richard Lee.

Menurut netizen, sebagai seorang dokter yang mengimbau dan mewanti-wanti masyarakat agar tidak menggunakan dari produk/barang/kosmetik berbahaya bagi kesehatan, Richard Lee tak layak ditangkap polisi.

Lantas polemik ini turut menyeret Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di Twitter, tagar Listyo Sigit Prabowo jadi trending topic, Kamis (12/8/2021).

Sejauh ini ada 5935 tweets yang menyematkan Listyo Sigit Prabowo di Twitter.

Netizen meminta Jenderal polisi itu turut menyelamatkan dokter Richard Lee dari ketidakadilan hukum.

Selain Listyo Sigit Prabowo, Kartika Putri dan Richard juga trending topic di Twitter.

Adapun tagar Kartika Putri menjadi trending teratas di Twitter dengan jumlah tweets sekira 10,5 K, kemudian tagar Richard 66,5K.

Hal tersebut seiring dengan dukungan terhadap Richard Lee melalui petisi di change.org.

Bahkan tagar Tandatangani Petisi terkait dukungan terhadap Richard Lee ini menempati trending topic di Twitter dengan 6,9 K.

Petisi itu berjudul "Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia".

Baca juga: Profil Dokter Richard Lee yang Dijemput Paksa Polisi seusai Dilaporkan oleh Kartika Putri

Sejatinya petisi tersebut dibuat sejak enam bulan lalu, saat awal perseturuan Richard Lee dengan Kartika Putri.

Isi dari petisi tersebut mendukung Richard Lee yang memberikan edukasi terkait produk kecantikan.

Tercatat, petisi tersebut ditandatangani mendekati target 150 ribu, yakni 112.677.

"Di saat sosok dokter yang memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat umum, mengenai krim berbahaya dan tidak memiliki izin BPOM untuk tidak sembarangan digunakan, namun di salah artikan oleh beberapa oknum sebagai 'menyerang'," tulis petisi itu.

Baca juga: Terungkap Alasan Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa, Polisi Sebut Ada Upaya Pencurian Barang Bukti

"Dokter juga mengimbau agar Tokoh/Artis/Selebriti untuk berhati-hati menerima bentuk promosi atau penyebaran produk yang tidak memiliki izin edar ataupun perlu pengawasan dari ahli, dengan tujuan tidak memberikan informasi yang akhirnya di ikuti atau menjadi contoh yang tidak baik untuk khalayak banyak," tambahnya.

Isi petisi tersebut menyatakan peduli dan mau menerima adanya informasi dari dokter.

"Dengan petisi ini, kami sebagai masyarakat yang peduli dan yang bersedia menerima edukasi & informasi yang benar mendukung dokter untuk memberantas oknum yang tidak bertanggung jawab serta untuk melanjutkan edukasi dan memberikan informasi yang tepat untuk semua khalayak masyarakat," tulisnya.

"Juga dengan tujuan untuk menyadarkan dan menghimbau para Tokoh/Artis/Selebriti agar memberikan informasi yang faktual, serta didasari oleh kepentingan dalam mempromosikan yang aman dan dapat dipertanggung jawabkan, bukan dari dasar keuntungan pribadi saja," tutupnya.

Polisi bantah tangkap paksa Richard Lee

Kasubdit 4 Cyber Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu beberkan kronologi Richard Lee diduga hilangkan barang bukti.

Menurut Rovan pada 6 Agustus akun milik Richard yang baru saja disita terkait laporan Kartika Putri.

Sejak 8 Juli 2021, akun Instagram dan Twitter milik Richard Lee disita penyidik Polda Metro Jaya.

"Pada tanggal 6 agustus R memposting di akun yang disita oleh penyidik," ucap Kompol Rovan Richard Mahenu di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021), mengutip Tribunnews.

"Padahal R tahu akun itu sudah disita, penetapan penyitaan tanggal 8 Juli 2021," ujarnya.

Setelah dilakukan penyidikan, rupanya Richard Lee kedapatan menghapus beberapa postingan di akun yang menjadi barang bukti.

"Penyidik melakukan penyidikan dan menemukan beberapa bukti-bukti yang dihapus oleh yang bersangkutan," ungkap Rovan.

Baca juga: Karput Viral di Twitter saat Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Laporan Kartika Putri Disorot

Rovan pun membeberkan bahwa pihak Polda Metro Jaya sudah melakukan penjemputan sesuai SOP dan sudah menjelaskan kesalahannya.

"Anggota kami jam 7 memasuki tumah R dan diikuti security dan anggota Polsek. Kami menjelaskan soal ilegal akses dan penghilangan barang bukti," kata Rovan.

"R menolak diajak sehingga dilakukan penangkapan paksa," tambahnya.

Saat ini, Richard Lee sedang diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya karena dianggap menghilangkan barang bukti dan melakukan ilegal akses.

Polisi membantah adanya penjemputan paksa pada Richard Lee seperti yang disampaikan pengacara dan istrinya.

(*)

(TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio K)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved