Kabar Artis
Richard Lee Tak Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Kasus Kliennya Jadi Atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Setelah sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 24 jam, Richard Lee akhirnya diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Penangkapan dr Ricard Lee sepat viral, setelah sang istri, Reni Effendi menyampaikan proses penangkapan suaminya di media sosial.
Seperti diberitakan sebelumnya, dr Ricard Lee dijemput tim penyidik unit cyber Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang.
Richard Lee sempat melawan dan tak mau dibawa, hingga akhirnya upaya paksa pun harus dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.
Setelah menjalani pemeriksaan, Richard Lee dilepas, tidak jadi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan Richard Lee karena dianggap melakukan ilegal akses dan penghilangkan barang bukti.
Dokter kecantikan itu kedapatan mengakses kembali akun Instagram dan Twitter yang disita sebagai barang bukti laporan dari Kartika Putri.
Namun setelah 24 jam berada di Polda Metro Jaya, Richard Lee diizinkan pulang tanpa harus melakukan wajib lapor.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Lee Dipulangkan, Tak Ditahan, Sang Dokter Mengaku Kelelahan: Saya Nggak Bisa Banyak Omong