Kabar Artis

Richard Lee Tak Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Kasus Kliennya Jadi Atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Setelah sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 24 jam, Richard Lee akhirnya diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis malam.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Kuasa hukum, Richard Lee, Razman Arif Nasution dan Reni Effendi istri dari Richard Lee saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Setelah sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 24 jam, Richard Lee akhirnya diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Dokter kecantikan ini hanya dikenai wajib lapor.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution kepada media, mengatakan salah satu alasannya kliennya tidak ditahan karena dianggap kooperatif.

Razaman membeberkan bahwa sudah ada diskusi antara pihaknya dan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dibawa-bawa Dalam Petisi Selamatkan Richard Lee, Kartika Putri Disorot

"Setelah berdiskusi, maka klien saya tidak ditahan," ucap Razaman Arif Nasution ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Tahapan pendekatan hukum harus terpenuhi bahwa ada perbedaan komunikasi ketika sebelum ketemu," tambahnya.

Selain itu, menurut Razman, bebasnya Richard Lee karena adanya perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Richard Lee seusai menyambangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021).
Richard Lee seusai menyambangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya pada bapak Kapolri yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya dr Richard Lee," beber Razman.

"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan," tegasnya.

Baca juga: Profil Dokter Richard Lee yang Dijemput Paksa Polisi seusai Dilaporkan oleh Kartika Putri

Sementara itu, Richard Lee saat ditanya wartawan tak banyak bicara karena mengaku kelelahan.

Ia hanya menyampaikan berterima kasih pada pihak-pihak yang sudah membantunya keluar.

"Saya nggak bisa ngomong banyak saya baru keluar, capek," kata Richard Lee di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Saya berterima kasih semua bantu saya Polri, Dirkrimsus, bang Razman dan banyak masyarakat doakan, istri juga bantu," bebernya.

Baca juga: Terungkap Alasan Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa, Polisi Sebut Ada Upaya Pencurian Barang Bukti

Ketika ditanya soal dugaan tindak penghilangan barang bukti dan ilegal akses, Richard Lee pun tak mau menjawab.

"Terimakasih yaa terimakasih," kata Richard Lee sembari terus berjalan.

Penangkapan dr Ricard Lee sepat viral, setelah sang istri, Reni Effendi menyampaikan proses penangkapan suaminya di media sosial.

Seperti diberitakan sebelumnya, dr Ricard Lee dijemput tim penyidik unit cyber Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang.

Richard Lee sempat melawan dan tak mau dibawa, hingga akhirnya upaya paksa pun harus dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Richard Lee dilepas, tidak jadi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan Richard Lee karena dianggap melakukan ilegal akses dan penghilangkan barang bukti.

Dokter kecantikan itu kedapatan mengakses kembali akun Instagram dan Twitter yang disita sebagai barang bukti laporan dari Kartika Putri.

Namun setelah 24 jam berada di Polda Metro Jaya, Richard Lee diizinkan pulang tanpa harus melakukan wajib lapor.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Lee Dipulangkan, Tak Ditahan, Sang Dokter Mengaku Kelelahan: Saya Nggak Bisa Banyak Omong

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved