Berita Nunukan Terkini
Pemkab Nunukan Siapkan Rp 22 Miliar untuk Insentif Nakes, Dinkes Beber Alasannya
Pemkab Nunukan siapkan Rp22 miliar untuk membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) di semua fasilitas kesehatan (Faskes).
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
Lebih lanjut Miskia beberkan maksimal insentif yang dapat diterima Nakes.
"Kalau dokter spesialis maksimal insentif Rp15 juta untuk 14 hari kerja. Jadi kalau dokter spesialis bekerja merawat satu pasien selama 14 hari kerja, maka dia berhak diajukan Rp15 juta. Kalau dokter umum maksimal Rp10 juta, perawat/ bidan maksimal Rp7,5 juta. Laliu tenaga kesehatan lainnya maksimal Rp5 juta. Tapi kalau hanya merawat satu hari berarti, 1 per 14 dikali Rp15 juta," imbuhnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis