Berita Tana Tidung Terkini
Jadwal Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Senin 16 Agustus 2021, Lengkap Harga Tiket Penumpang
Simak jadwal keberangkatan kapal feri rute Tana Tidung menuju Tarakan, yang berangkat dari Pelabuhan Tideng Pale pada Senin 16 Agustus 2021.
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, Reni Anggraeni mengatakan, jadwal keberangkatan kapal feri tersedia hari ini, Senin (16/8/2021).
Keberangkatan dari Kota Tarakan tujuan Sebawang Kabupaten Tana Tidung pada pukul 03.00 Wita tadi.
Untuk pemuatan di Kota Tarakan dilakukan pada pukul 01.00 dini hari.
Baca juga: Jadwal Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Sabtu 14 Agustus 2021, Start dari Pelabuhan Sebawang
Sementara, jadwal keberangkatan dari Sebawang ke Tarakan, yakni pada pukul 11.00.
"Jadi, bagi penumpang dan kendaraan harus berada di pelabuhan dua jam sebelum pemuatan dilakukan. Biasanya pemuatan itu satu jam sebelum berangkat," ujarnya.
Berikut daftar tarif kapal feri lintas Sebawang - Tarakan.
Penumpang Ekonomi
Tarif ekonomi dewasa, Rp 48.000
Tarif ekonomi bayi, Rp 4800
Kendaraan
Tarif golongan I (sepeda pancal), Rp 53.000
Tarif golongan II (sepeda motor < 500 cc), Rp 93.000
Tarif golongan III (roda 3 atau sepeda motor > 500 cc), Rp 200.000
Golongan IV
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 760.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 5 m), Rp 741.000
Golongan V
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 7 m), Rp 1.407.000
Golongan VI
Tarif kendaraan penumpang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Tarif kendaraan barang (panjang sampai dengan 10 m), Rp 2.356.000
Golongan VII (panjang 10-12 m), Rp 3.085.000
Golongan VIII (panjang 12-16 m), Rp 4.555.000
Golongan IX (panjang > 16 m), Rp 6.215.000
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Selasa 10 Agustus 2021, Lengkap Harga Tiket
"Khusus kendaraan mobil atau truk, harap daftar antrian di masing-masing pelabuhan.
Untuk tujuan Sebawang-Tarakan, bisa hubungi kami (Dishub Tana Tidung) di 081348329912," katanya.
Perlu diingat, bagi penumpang Kapal Feri dilarang membawa barang berbahaya dan ilegal. Terutama bahan bakar minyak, minuman keras, maupun narkoba.
(*)
Penulis: Risnawati