Liga 1

Bagaimana Nasib Liga 1 2021? PPKM Diperpanjang Lagi, Polri Hapus Postingan Soal Izin Keramaian

Berikut ini kabar terbaru soal kelanjutan Liga 1 2021, usai PPKM diperpanjang hingga 23 Desember 2021.

Editor: Amiruddin
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru ( LIB ), Akhmad Hadian Lukita buka suara soal lokasi gelaran Liga 1 2021. 

TRIBUNKALTARA.COM - Kompetisi Liga 1 direncanakan bergulir kembali pada 27 Desember 2021 usai vakum setahun lebih gegara pandemi Covid-19.

Kompetisi sepakbola kasta tertinggi di Indonesia itu bahkan disebut sudah mengantongi izin dari Polri.

Namun jelang bergulirnya Liga 1, pecinta sepakbola kembali dibuat khawatir Liga 1 bakal tertunda lagi, usai PPKM diperpanjang lagi.

Rencananya PPKM bakal diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 atau empat hari sebelum kick off Liga 1 2021.

Bukan hanya itu, postingan terkait izin keramaian Liga 1 di akun Instagram Divisi Humas Polri juga telah terhapus.

Namun Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru ( LIB ), Akhmad Hadian Lukita justru menanggapi santai hilangnya postingan terkait izin keramaian Liga 1 di akun Instagram Divisi Humas Polri.

Ia tetap optimis Liga 1 bakal bergulir sesuai rencana, yakni 27 Agustus 2021.

Baca juga: Liga 1 di Tengah Pandemi Covid-19, Pertandingan Tanpa Penonton, Polri Batasi Isi Stadion 299 Orang

Sebelumnya diketahui, Divisi Humas Polri mengupload pemberitahuan bahwa mereka telah mengeluarkan izin keramaian untuk Liga 1 2021 pada Senin (16/8/2021).

Rencananya kick off Liga 1 2021 akan digelar pada 27 Agustus mendatang.

Tidak berselang lama, rupanya postingan tersebut hilang di akun instagram Divisi Humas Polri.

Banyak pecinta sepak bola Indonesia yang cukup khawatir bahwa itu akan berpengaruh ke kick off Liga 1 2021.

Sebab, kick off Liga 1 2021 tinggal menghitung beberapa hari lagi.

Apalagi surat izin keramaian dari Polri sangat ditunggu-tunggu oleh pecinta sepak bola Indonesia.

Terkait hal itu, Akhmad Hadian Lukita pun meresponsnya.

Ia menegaskan sejauh ini tidak ada masalah meskipun postingan tersebut telah tiada di media sosial Divisi Humas Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved