Liga 1

Bagaimana Nasib Liga 1 2021? PPKM Diperpanjang Lagi, Polri Hapus Postingan Soal Izin Keramaian

Berikut ini kabar terbaru soal kelanjutan Liga 1 2021, usai PPKM diperpanjang hingga 23 Desember 2021.

Editor: Amiruddin
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru ( LIB ), Akhmad Hadian Lukita buka suara soal lokasi gelaran Liga 1 2021. 

TRIBUNKALTARA.COM - Kompetisi Liga 1 direncanakan bergulir kembali pada 27 Desember 2021 usai vakum setahun lebih gegara pandemi Covid-19.

Kompetisi sepakbola kasta tertinggi di Indonesia itu bahkan disebut sudah mengantongi izin dari Polri.

Namun jelang bergulirnya Liga 1, pecinta sepakbola kembali dibuat khawatir Liga 1 bakal tertunda lagi, usai PPKM diperpanjang lagi.

Rencananya PPKM bakal diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 atau empat hari sebelum kick off Liga 1 2021.

Bukan hanya itu, postingan terkait izin keramaian Liga 1 di akun Instagram Divisi Humas Polri juga telah terhapus.

Namun Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru ( LIB ), Akhmad Hadian Lukita justru menanggapi santai hilangnya postingan terkait izin keramaian Liga 1 di akun Instagram Divisi Humas Polri.

Ia tetap optimis Liga 1 bakal bergulir sesuai rencana, yakni 27 Agustus 2021.

Baca juga: Liga 1 di Tengah Pandemi Covid-19, Pertandingan Tanpa Penonton, Polri Batasi Isi Stadion 299 Orang

Sebelumnya diketahui, Divisi Humas Polri mengupload pemberitahuan bahwa mereka telah mengeluarkan izin keramaian untuk Liga 1 2021 pada Senin (16/8/2021).

Rencananya kick off Liga 1 2021 akan digelar pada 27 Agustus mendatang.

Tidak berselang lama, rupanya postingan tersebut hilang di akun instagram Divisi Humas Polri.

Banyak pecinta sepak bola Indonesia yang cukup khawatir bahwa itu akan berpengaruh ke kick off Liga 1 2021.

Sebab, kick off Liga 1 2021 tinggal menghitung beberapa hari lagi.

Apalagi surat izin keramaian dari Polri sangat ditunggu-tunggu oleh pecinta sepak bola Indonesia.

Terkait hal itu, Akhmad Hadian Lukita pun meresponsnya.

Ia menegaskan sejauh ini tidak ada masalah meskipun postingan tersebut telah tiada di media sosial Divisi Humas Polri.

"Insya Allah aman karena komunikasi kami jalan terus," ucap Akhmad Hadian Lukita.

Akhmad Hadian Lukita tetap yakin terhapusnya unggahan itu tidak menjadi sebuah masalah jelang kick off Liga 1 2021.

Menurutnya, mungkin saja ada unggahan lainnya yang akan di upload oleh Divisi Humas Polri di media sosialnya.

Dihapusnya postingan itu pun disama-samai dengan keputusan pemerintah Indonesia yang memperpanjang PPKM Level 4 sampai 23 Agustus 2021.

Jarak 23 Agustus sampai ke 27 Agustus hanya menyisahkan tujuh hari saja.

"Komunikasi kami tidak ada masalah, apa mungkin mereka akan menggantikan informasi terbaru atau tidak."

"Saya juga tidak tahu kalau nanti ada informasi lebih valid lagi, tapi sejauh ini ya tidak ada masalah," tutup Akhmad Hadian Lukita.

Baca juga: Update Transfer Pemain Liga 1, Ini Reaksi Sultan Samma Atas Bergabungnya Boaz Solossa ke Borneo FC

Luhut Binsar Panjaitan Resmi Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Marinves) Luhut Binsar Panjaitan Resmi Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus.

Keputusan ini diambil, setelah pemerintah Indonesia telah memberlakukan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) selama beberapa waktu terakhir.

Sesuai dengan evaluasi, kebijakan PPKM yang diambil telah berhasil menurunkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate ( BOR) di rumah sakit.

Selain terlihat di seluruh provinsi di Pulau Jawa, penurunan BOR juga tampak secara nasional.

Pemerintah tetap melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali mulai 17 hingga 23 Agustus 2021. 

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021) .

Baca juga: Resmi, BRI jadi Sponsor Utama Liga 1, Emtek Tetap Pemegang Hak Siar Pertandingan

"Atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Luhut.

Untuk diketahui Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4  di Jawa dan Bali ini merupakan yang ke empat kalinya.

PPKM Level 4 pertama kali bernama PPKM Darurat yang diterapkan pada 3-20 Juli 2021 menyusul lonjakan kasus yang terjadi secara eksponensial.

PPKM darurat kemudian kembali diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Pemerintah kembali melanjutkan dengan kebijakan PPKM Level 4 dan 3 yang berlaku sejak 26 Juli sampai 16 Agustus 2021.

Adapun PPKM Level 4 dan Level 3 di luar Jawa-Bali telah diperpanjang sampai 23 Agustus 2021. 

Baca juga: LENGKAP! Jadwal Tanding Liga 1 Sebelum Resmi Diundur, Berubah? Borneo FC Nyatakan Siap Bertanding

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Respons Santai PT LIB Soal Hilangnya Postingan Liga 1 dari Akun Instagram Divisi Humas Polri, https://jatim.tribunnews.com/2021/08/17/respons-santai-pt-lib-soal-hilangnya-postingan-liga-1-dari-akun-instagram-divisi-humas-polri?page=all
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved