Berita Nasional Terkini

Harga Terbaru PCR dan Antigen Mulai Berlaku, Cek Harga di Kimia Farma, Ada Penurunan

Berikut ini merupakan harga terbaru swab PCR di Kimia Farma, usai Jokowi meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin menurunkan harga PCR.

Editor: Amiruddin
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ILUSTRASI - Tes PCR di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020). (WARTA KOTA/NUR ICHSAN ) 

TRIBUNKALTARA.COM - Harga swab PCR akhirnya resmi diturunkan, usai sebelumnya Presiden RI Joko Widodo meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin menurunkan harga PCR.

Harga PCR sebelumnya sempat ramai diperbincangkan usai dianggap lebih mahal dibanding harga PCR di negara lain.

Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan harga PCR terbaru di Kimia Farma, usai Jokowi meminta harga PCR diturunkan.

Penurunan harga PCR, diketahui untuk mempercepat proses testing dalam penanganan Covid-19.

Apalagi saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 atau virus corona termasuk di Indonesia.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah meminta jajarannya untuk menurunkan harga tes pemeriksaan Covid-19 di Indonesia.

Berikut update harga terbaru tes pemeriksaan Covid-19 berupa swab PCR dan antigen di PT Kimia Farma Tbk.

Baca juga: TERUNGKAP! Mengapa PCR di Indonesia Mahal, Perintah Jokowi Turunkan Harga jadi Rp 450 - Rp 550 Ribu

Harga baru telah diberlakukan terhitung sejak, Senin 16 Agustus 2021.

Adapun hal itu tertuang dalam surat edaran bernomor 148/YN000/KFD/VIII/2021.

Berikut daftar harga pelayanan pemeriksaan Covid-19 terbaru PT Kimia Farma :

- PCR Swab Test dari Rp 900 ribu menjadi Rp 500 ribu

- Swab Antigen Reagen Abbot Panbio dari Rp 190 ribu menjadi Rp 125 ribu.

- Swab Antigen Reagen selain Panbio (regular) dari Rp 190 ribu menjadi Rp 85 ribu.

- SLA hasil PCR adalah maksimum 16 jam dari sejak pengambilan sampel (berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan dan Makassar).

Tertulis dalam surat edaran, penyesuaian dilakukan sebagai tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo yang meminta harga tes PCR maksimal Rp 550 ribu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved