Berita Daerah Terkini
Sabu 324 Kg dari Malaysia dan Thailand Berhasil Diamankan BNN, Sempat Dibuang ke Semak-semak
Peredaran narkoba jenis dari Thailand dan Malaysia berhasil digagalkan BNN, 324 kg sabu diamankan, barang bukti sempat dibuang ke semak-semak.
TRIBUNKALTARA.COM - Peredaran narkoba jenis dari Thailand dan Malaysia berhasil digagalkan BNN, 324 kg sabu diamankan, barang bukti sempat dibuang ke semak-semak.
Peredaran narkoba jaringan internasional, dari Thailand dan Malaysia, berhasil digagalkan BNN.
Dalam sepekan terakhir ini, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram sabu dari Thailand dan Malaysia ke Aceh.
Jumlah barang bukti narkoba yang diamankan BNN tak main-main, 324 kg sabu.
Selain berhasil menyita barang bukti, BNN juga berhasil menangkap enam orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menyatakan, penangkapan tersangka peredaran narkoba jenis sabu ini berawal dari laporan masyarakat.
Saat BNN berupaya menggagalkan peredaran sabu tersebut, tersangka sempat menyembunyikan barang bukti ke semak-semak.
"Bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Thailand Selatan melalui Malaysia dan masuk ke Aceh.
Kita menemukan dan melakukan penyitaan karena barang bukti sempat disebunyikan di semak-semak di dua tempat, di Idi Rayeuk dan Pulau Breuh," ungkap Arman Depari melalui siaran di Instagram @berantas_bnn.
Adapun barang bukti yang diamankan tersebut di sita di kawasan Idi Rayeuk dengan jumlah 105,4 kg sabu dan satu tersangka.
Sedangkan di lokasi kedua, Pulau Breuh Kabupaten Aceh Besar, BNN berhasil menyita dengan barang bukti 218.8 kilogram sabu dan lima orang tersangka.
"Total barang bukti kurang lebih 324 kilogramnarkotika jenis sabu (methamphetamine) yang dikemas dengan bungkusan warna hijau," ungkap Arman Depari.
Baca juga: Selundupkan 48,95 Gram Sabu Dalam Jok Motor, Pria RS Dibekuk Satreskoba Polres Malinau di Desa Salap
Jumlah tersangka yang berhasil diringkus dalam kasus itu 6 orang.
Jenderal polisi bintang dua ini mengungkapkan, para tersangka menyelundupkan narkoba dengan menjemput barang bukti di laut Thailand Selatan.
Kemudian, diserahkan antar kapal ke kapal (ship to ship) menggunakan perahu boat.
Selain itu, mereka melintasi perairan Malaysia kemudian dibawa ke Aceh.
"Saat ini barang bukti dan tersangka sudah berada di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur untuk dikembangkan penyidikannya," pungkas Arman Depari.
126 kg sabu asal Malaysia digagalkan Polda Kaltara
Sebelumnya, peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia juga turut digagalkan oleh Polda Kaltara.
Polda Kaltara berhasil menggagalkan peredaran 126 Kilogram narkoba jenis sabu.
Pengungkapan ini disebut sebagai yang terbesar dalam sejarah Polda Kaltara.
Baca juga: 5 Tersangka Kasus Sabu 126 Kg Berhasil Diamankan, Polda Kaltara: Dikendalikan Tahanan Lapas Bontang
Dirreskoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto mengatakan narkoba tersebut dipastikan berasal dari luar Indonesia.
Di mana pintu masuknya berasal dari wilayah perbatasan yakni dari Tawau Malaysia.
"Barangnya dari Tawau, dan masuk ke Kaltara untuk rencananya diedarkan di Kaltim," kata Dirreskoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto, Senin (9/8/2021).
Terkait adanya keterlibatan jaringan internasional, yang terindikasi dari kesamaan kemasan sabu, pihaknya mengaku masih akan mendalami lebih lanjut.
Hal yang sama juga berlaku dari proses alur diatribusi barang dari Tawau Malaysia hingga tiba di Tanjung Selor.
Kombes Pol Agus Yulianto berujar kini pihaknya tengah mendalami apakah barang tersebut didistribusikan lewat jalur darat ataupun laut.
"Saat ini kami masih proses pengembangan, memang untuk kemasan sabu ini yang dari bungkus teh cina ini, hampir mirip dengan temuan sabu di Polda lainnya," katanya.
"Kita sedang melakukan pendalaman, kita masih mengecek dia masuk lewat dari darat atau laut.
Kalau dari Tawau lewat laut apakah langsung jalur laut ke Bulungan atau transit dulu ke Tarakan," tambahnya.
Baca juga: Update 126 Kilogram Sabu Disimpan di Dalam 100 Kantung Plastik, 1 Mobil dan 3 Motor Turut Diamankan
Sementara itu Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono berujar, bila pengamanan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi dirasa masih kurang optimal, sehingga potensi penyelundupan barang ilegal apalagi narkoba masih ada.
"Pengamanan pelabuhan-pelabuhan tidak resmi ini masih belum optimal, apalagi masih ada jalur-jalur tikus," kata Irjen Pol Bambang Kristiyono.
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan menelusuri lebih lanjut terkait alur distribusi narkoba, hingga potensi keterlibatan jaringan internasional.
"Intinya kita akan cari sampai tuntas, kalau memang ada pelaku yang melarikan ke luar negeri, kita akan kirim red notice ke Interpol," ujarnya.
(*)
(TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio K)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/bnn-tangkap-peredaran-sabu-190821.jpg)