Berita Tarakan Terkini
Namanya Dicatut, Effendhi Djuprianto akan Lapor ke Polsek Tarakan Barat, Kapolsek:Belum Terima Aduan
Dikatakan Efendhi Djuprianto pihaknya menindaklanjuti kasus ini dan melaporkan ke Polsek Tarakan Barat serta menghubungi Kapolres Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Beberapa nama pejabat publik di Pemkot Tarakan dicatut orang tak bertanggung jawab. Salah satunya nama Wakil Wali Kota Tarakan, Efendhi Djuprianto.
Dikatakan Efendhi Djuprianto pihaknya menindaklanjuti kasus ini dan melaporkan ke Polsek Tarakan Barat serta menghubungi Kapolres Tarakan.
Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri yang dikonfirmasi media ini mengakui sejauh ini pihaknya belum menerima laporan tersebut. “Belum ada kami terima sampai sekarang,” ujarnya.
Baca juga: Waspada Penipuan, Nama dan Foto Wakil Wali Kota Tarakan Efendhi Djuprianto Ikut Dicatut
Namun lanjutnya pihaknya terbuka jika Wakil Wali Kota Tarakan ingin melaporkan kasus tersebut. Adapun tindaklanjutnya kata IPTU Angestri, pihaknya akan mengarahkan pelapor ke Reskrim Polres Tarakan. Karena ini berkaitan dengan siber.
“Kalau mereka lapor ke Polsek Tarakan Barat kami akan berikan pemahaman bahwa bisa melaporkan langsung ke Polres Tarakan,” ujarnya.
Nanti untuk penanganan perkara atau tindaklanjutnya ada di Polres Tarakan. Sebelum kasus ini mencuat, jua sudah ada kasus serupa terjadi dan mencatut salah seorang camat di Kota Tarakan.
Baca juga: Waspada Edaran Pemberitahuan Donasi Mengatasnamakan Pemkot Tarakan, Hamid Tegaskan Itu Penipuan
“Dan saya sounding ke beliau untuk melapor ke Polres Tarakan,” bebernya.
Lebih jauh menyoal nomor hanphone yang digunakan pelaku masuk dalam ranah provider. Pihaknya juga sudah pernah mengedukasi dan sosialisasi langkah-langkah ketika terjadi penipuan menggunakan nomor handphone.
“Ketika dia provider Telkomsel, Indosat, Im3 itu ada kodenya nanti bisa diblokir dari Mabes yang melakukan,” jelasnya.

Ia melanjutkan ini perlu melibatkan peran serta Humas Pemkot Tarakan dan Diskominfo Tarakan. Bekerja sama mengeliminir penipuan online apalagi melibatkan pejabat publik.
Mungkin salah satunya memasang baliho peringatan waspada penipuan online. Bisa juga mengupload ke media sosial.
Baca juga: Update Sumbangan Rp 2 T, Anak Akidi Tio Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Siti Muria: Baru Konsultasi
“Baliho bisa dipampang di tempat umum yang dibawa masyarakat,” jelasnya.
Ia melanjutkan, masyarakat harus cerdas menghadapi kasus seperti ini. Jangan mudah terpancing dan segera lakukan konfirmasi.
“Tidak langsung percaya. Kalau dia warga, bisa tanyakan berjenjang ke lingkungannya ke RT, Babinsa. Nanti dijembatani sampai ke Pak Wawali,” jelasnya.
Ia melanjutkan jika ada kasus serupa dan misalnya sudah terjadi penipuan, maka korban yang dicatut namanya maka akan dicari pelakunya.
Baca juga: Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Ditangkap Polres Tarakan, Korban Rugi Ratusan Juta
“Pasti pakai nomor rekening dan nomor handphone. Maka penanganan di tim siber Polres Tarakan bisa juga di Polda Kaltara,” ujarnya.
Ia melanjutkan, jika akun terdaftar dan tim bergerak cepat pasti bisa dilacak. “Sejauh ini di Polsek Tarakan Barat belum ada menerima laporan kasus seperti ini. Kalau ada kami akan arahkan ke Polres. Termasuk camat kemarin diarahkan ke Polres,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
berita Tarakan terkini
Wakil Wali Kota Tarakan
Efendhi Djuprianto
Kapolres Tarakan
Polsek Tarakan Barat
Polres Tarakan
Kota Tarakan
Telkomsel
Pemkot Tarakan
penipuan
online
Babinsa
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Walikota Tarakan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak ASN Jadi Garda Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Seorang Ibu Rumah Tanga Nekat Curi Handphone di Warung Ayam Geprek, Ditinggal Korban di Meja |
![]() |
---|
Tiga ASN Pemkot Tarakan Masuki Purna Tugas, Dua Pensiun Dini Maju Jadi Bakal Caleg |
![]() |
---|
Sidang Kasus Kayu Ilegal, Kuasa Hukum Tegas Tolak Pembacaan Dakwaan dari JPU, Berikut Alasannya |
![]() |
---|
Khairin Lega, Antrean Online Lewat Mobile JKN Mudahkan Proses Pengobatannya |
![]() |
---|