Berita Tarakan Terkini
Masa PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi? Ini Kata Wali Kota Tarakan dr Khairul
Masa pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Tarakan bakal berakhir pada Senin 23 Agustus 2021 hari ini.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Hari ini Senin (23/8/2021) masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 untuk Kota Tarakan berakhir.
Itu sesuai dalam SE terbaru yang dikeluarkan Wali Kota Tarakan Nomor 440 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Baca juga: Permintaan Donor Plasma Convalencent Tinggi, Ketua PMI Tarakan Hamid Amren: Kantong Darah Terbatas
Juga tertuang dalam Inmendagri Nomor 31 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan papua tanggal 9 Agustus 2021.
Wali Kota Tarakan dr Khairul mengatakan, menindaklanjuti berakhirnya masa perpanjangan, pihaknya saat ini masih belum memastikan apakah kembali diperpanjang untuk keempat kalinya.
“Kami juga lagi menunggu Inmendagri diterbitkan. Tapi kalau rapat Sabtu kemarin, secara informal sudah disampaikan kelihatannya kita masih lanjut sampai tanggal 6 September. Tapi kita tunggulah surat resminya,” beber dr Khairul.
Lebih lanjut ia menyampaikan, jika Inmendagri sudah diturunkan, selanjutnya menunggu Instruksi Gubernur Provinsi Kaltara.
Jika semua sudah diterbitkan maka pihaknya menindaklanjuti dengan membuat kembali Surat Edaran perpanjangan PPKM Level 4.
Khairul menambahkan, adapun PPKM Level 4 diperpanjang kembali dari pusat karena Kota Tarakan dianggap masih belum stabil kasusnya.
Saat ini Kota Tarakan masih berstatus zona merah, meskipun angka kasus konfirmasi perlahan menurun.
“Kan baru seminggu lalu turunnya. Biasanya dievaluasi per dua minggu.
Dan yang turun ini baru seminggu terakhir. Sebelumnya kan tinggi sekali penambahannya,” urai dr Khairul.
Ia berharap setelah perpanjangan untuk kali keempat ini, selama dua minggu ke depan bisa semakin menurunkan angka kasus konfirmasi Covid-19.
“Kami imbau terus masyarakat jaga prokesnya,” lanjut dr Khairul.
Lebih jauh membahas persoalan jika kembali diperpanjang maka terhitung sebulan sudah Kota Tarakan menjalani PPKM Level 4.
“Yang menetapkan dari pusat. Kalau di kita berharap tidak ada PPKM. Tapi di pusat yang menentukan,” bebernya.