Kabar Artis

Ayu Ting-Ting Lapor KD ke Polisi, Tokoh Masyarakat Bojonegoro Sutikno akan Siap Mendampingi

Ayu ting-ting lapor hatersnya Kartika Damayanti atau disingkat KD ke polisi, Tokoh Masyarakat Bojonegoro, Sutikno:  Siap Mendampingi

Editor: Junisah
Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia
Umi Kalsum, Ayu Ting Ting, dan Abdul Rozak ditemui awak media beberapa waktu lalu. (Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia) 

TRIBUNKALTARA.COM - Permasalahan Ayu Ting-Ting, dengan hatersnya bernama Kartika Damayanti, terus berlanjut. Ayu Ting-Ting kini telah melaporkan hatersnya tersebut ke polisi

Bahkan orangtua Ayu Ting-Ting, Abdul Rozak Umi Kalsum, sebelumnya telah mendatangi rumah Kartika Damayanti (KD) ke Bojonegoro, Jawa Timur.

Di Bojonegoro, orangtua Ayu Ting-Ting hanya bertemu orangtua dan keluarga Kartika Damayanti.

Sedangkan Kartika Damayanti sedang berada di Singapura, karena bekerja sebagai TKW.

Mengetahui orangtua Ayu Ting-Ting yang jauh-jauh dari Jakarta menuju Bojonegoro menggunakan jalur darat, tentunya membuat warganet kaget, termasuk warga dan tokoh masyarakat Bojonegoro.

Tindakan kedua orang tua Ayu Ting-Ting tersebut tentunya menuai pro dan kontra.

Baca juga: Resmi Laporkan KD ke Polisi, Ayu Ting Ting Menangis Pilu di Depan Ruben Onsu dan Ivan Gunawan

Tokoh Masyarakat Bojonegoro, Sutikno Onsu pun ikut berkomentar perihal tindakan orangtua Ayu Ting Ting.

Hingga kini pihaknya belum tahu apakah keluarga Kartika Damayanti bakal melaporkan aksi itu.

Namun Sutikno menegaskan bahwa pelaporan pada kepolisian merupakan hak dari pihak Kartika Damayanti.

"Itu juga hak dari keluarga Kartika Damayanti, apakah keluarga mengetahui jika anggotanya dilaporkan."

"Apakah mereka pengin lapor balik ataupun tidak kita kurang tahu," ucap Sutikno.

Baca juga: Ulah Ayu Ting Ting saat 17an Bikin Ayah Rozak Dapat Surat Teguran dari Wali Kota Depok

Lanjut, ia meminta untuk menunggu keputusan dari pihak keluarga Kartika Damayanti.

Sutikno menerangkan, bakal memberikan pendampingan hukum apabila benar ingin melaporkan balik.

Nantinya pihak Sutikno juga akan mengarahkan apa yang harus dilakukan terkait keputusan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved