Kabar Artis

Profil Zahra Nur Khaulah, Dikeluarkan dari JKT48 karena Langgar Golden Rules

Profil Zahra Nur Khaulah, anggota JKT48 yang dikeluarkan dari grup karena melanggar golden rules.

Editor: -
Instagram/aratears
Mantan anggota JKT48, Zahra Nur Khaulah. 

TRIBUNKALTARA.COM - Profil Zahra Nur Khaulah, anggota JKT48 yang dikeluarkan dari grup karena melanggar golden rules.

Nama Zahra Nur Khaulah sejak Rabu (25/8/2021) bertengger di jajaran trending Twitter.

Bahkan hingga Kamis (26/8/2021) sore, namanya masih berada di urutan pertama.

Sosoknya menjadi viral setelah resmi dikeluarkan dari idol grup JKT48 oleh pihak manajemen.

Baca juga: Profil Dita Fakhrana, Presenter Malam Malam yang Gugat Cerai Suami setelah Setahun Menikah

Ia diduga melanggar golden rules atau peraturan yang mengikat seluruh anggota grup.

Simak biodata dari mantan anggota JKT48, Zahra Nur Khaulah.
Simak biodata dari mantan anggota JKT48, Zahra Nur Khaulah. (Twitter)

Lantas siapakah sosok Zahra Nur Khaulah?

Zahra Nur Khaulah merupakan perempuan kelahiran 5 Agustus 2003.

Kini berusia 18 tahun, ia memulai kiprahnya menjadi anggota idol grup sejak dua tahun lalu.

Ia lebih dikenal oleh penggemar dengan nama Ara JKT48.

Baca juga: Laporkan Jonathan Frizzy Atas Dugaan KDRT, Dhena Devanka Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini

Lantas Zahra Nur Khaulah atau Ara menjadi anggota di generasi ke-8.

Sempat menjadi anggota idol grup, kini nama Ara telah hilang dari web resmi JKT48.

Selain itu seluruh media sosial mulai Twitter hingga Instagram dinonaktifkan.

Sebab ia menggunakan predikat sebagai anggota JKT48 di beberapa akun media sosialnya.

Meski Ara dikeluarkan dari JKT48, tak sedikit penggemar yang memberikan semangat.

Bahkan sejumlah penggemar menunggu kembalinya sosok Ara di dunia hiburan Tanah Air.

Pengumuman resmi terkait Ara disampaikan pihak manajemen melalui laman jkt48.com.

Pihak manajemen mengungkapkan mantan anggotanya itu memberikan klarifikasi yang tak sesuai.

"Terkait foto Zahra Nur yang beredar di sosial media beberapa hari yang lalu,

yang bersangkutan telah memberikan penjelasan dan klarifikasi yang tidak sesuai dengan kebenaran kepada manajemen dan para fans sekalian.

Kami sangat menyesalkan situasi ini," tulis manajemen JKT48.

Kemudian, pihak JKT48 tak begitu saja mengeluarkan Ara dari idol grup tersebut.

Melainkan ada upaya baik untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait isu yang beredar.

Akan tetapi, iktikad baik manajemen JKT48 tidak direspons oleh Ara.

Dikarenakan sosok yang juga akrab disapa Zahra Nur ini tak memenuhi panggilan manajemen.

"Setelah ketidaksesuaian fakta tersebut diketahui, manajemen telah berusaha berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi.

Setelah satu minggu lebih berusaha untuk menghubungi Zahra Nur, yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik untuk berkomunikasi

dan tidak memenuhi panggilan yang diberikan oleh manajemen," lanjut penjelasan pihak JKT48.

Pada akhirnya, manajemen JKT48 memutuskan untuk mengeluarkan Ara dari idol grup.

Ia dianggap telah melanggar kewajiban serta peraturan sebagai anggota JKT48.

Pengumuman dari pihak JKT48 soal Zahra Nur atau Ara.
Pengumuman dari pihak JKT48 soal Zahra Nur atau Ara. (jkt48.com)

Dan semua aktivitas terkait Ara tak lagi disangkutpautkan dengan idol grup tersebut.

"Oleh karena pelanggaran kewajiban dan peraturan sebagai member, terhitung mulai hari ini yang bersangkutan tidak lagi tercatat sebagai member JKT48.

Maka, segala aktivitasnya pun tidak lagi berhubungan dengan JKT48.

Informasi mengenai refund video call dengan yang bersangkutan akan diumumkan kemudian.

Mohon pengertiannya dan terima kasih," imbuhnya.

Sebagai informasi, JKT48 memang memiliki peraturan bagi para anggotanya yang disebut golden rules.

Dalam golden rules itu, mengatur beberapa tindak tanduk dari seluruh anggota.

Di antaranya seperti dilarang merokok, berinteraksi dengan penggemar di media sosial, hingga berpacaran.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SIAPA Zahra Nur Khaulah? Anggota JKT48 yang Dikeluarkan karena Langgar Aturan, Namanya Trending

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved