Berita Nasional Terkini

SIAP-SIAP! Menteri Nadiem Izinkan Kampus Perguruan Tinggi PTM, Singgung Mahasiswa, Berikut Syaratnya

Siap-siap! Menteri Pendidikan, Kebudayaam dan Ristek Nadiem Makarim izinkan kampus perguruan tinggi PTM, singgung mahasiswa, berikut syaratnya.

Warta Kota/Ricky Martin Wijaya
Nadiem Anwar Makarim (kanan) memberikan keterangan saat berkeliling Kantor Kemendikbud usai serah terima jabatan (sertijab), di Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019). Kabar gembira Mendikbud Bakal Angkat 1 Juta Guru Honorer Jadi Pegawai dan Naikkan Gaji 

TRIBUNKALTARA.COM - Siap-siap! Menteri Pendidikan, Kebudayaam dan Ristek Nadiem Makarim izinkan kampus perguruan tinggi PTM, singgung mahasiswa, berikut syaratnya.

Setelah sekian lama tidak memberlakukan pembelajaran tatap muka atau PTM, akhirnya Mendikbudristek Nadiem Makarim mengizinkan perguruan tinggi melaksanakan PTM.

Namun demikian, Mendikbudristek Nadiem Makarim tidak serta merata mengizinkan begitu saja.

Ada beberapa persyaratan mutlak yang harus dipenuhi perguruan tinggi untuk menjalankan PTM.

Baca juga: Mendikbudristek Nadiem: Hakteknas ke-26 Jadi Momentum Tumbuhkan Kepercayaan Diri Bangsa Indonesia

meminta perguruan tinggi yang masuk wilayah PPKM Level 1 hingga 3 untuk segera menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.

Sementara kampus yang masuk wilayah PPKM Level 4 masih harus menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kami mendorong kampus-kampus yang berada di wilayah PPKM level satu sampai tiga untuk segera pertemuan tatap muka terbatas kepada mahasiswa," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2021).

Meski begitu, Nadiem meminta agar para mahasiswa yang mengikuti PTM terbatas untuk komitmen dalam menjaga protokol kesehatan.

Keberhasilan PTM terbatas, kata Nadiem, tergantung pada penerapan protokol kesehatan.

"Berhasil tidaknya pelaksanaan PTM terbatas sangat bergantung pada komitmen teman-teman mahasiswa untuk saling menjaga dan melindungi melalui kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan," ucap Nadiem.

Dirinya memastikan perkuliahan tatap muka terbatas akan berbeda situasinya dengan saat sebelum pandemi.

"Jadilah contoh bagi sesama mahasiswa, dosen, dan warga kampus lain untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. PTM terbatas ini juga membutuhkan komitmen teman-teman mahasiswa agar dapat berjalan sesuai rencana," ujar Nadiem.

Ia menekankan, mahasiswa juga perlu melaksanakan vaksinasi.

Baca juga: Ditemui Mendikbud Nadiem Makarim, Megawati Tak Sendiri, Sejumlah Petinggi PDIP Ikut Mendampingi

"Memberitahu teman-teman yang sakit, flu atau demam, untuk tidak masuk, ini ada di tangan mahasiswa. Di samping itu, adik-adik yang belum divaksin, cari informasi tempat vaksinasi terdekat untuk mendapat vaksin," kata Nadiem.

Nadiem menambahkan, bentuk kedisiplinan dalam pelaksanaan kuliah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas juga mencakup penyebaran informasi yang benar terkait Covid-19 dan pelaksanaan PTM Terbatas.

"Karena itu, manfaatkan media sosial untuk menyebarkan info yang benar, jangan menyebarkan info yang tidak benar atau hoax," jelasnya.

Sementara itu, Plt Dirjen Diktiristek Nizam mengimbau agar seluruh perguruan tinggi bersiap melakukan perkuliahan tatap muka terbatas khususnya bagi perguruan tinggi dan daerah yang telah memenuhi syarat.

Penerapan pembelajaran tatap muka, kata Nizam, harus dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Saya minta kampus yang telah memenuhi syarat segera menyiapkan perkuliahan tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat," ujar Nizam.

Nizam mengatakan salah satu keberhasilan penerapan protokol kesehatan adalah pada periode seleksi masuk perguruan tinggi di mana tidak ada kemunculan kasus baru Covid-19.

"Jika kita disiplin protokol kesehatan maka mobilitas mahasiswa tidak akan memunculkan klaster baru," kata Nizam.

Baca juga: Bocoran Ali Ngabalin Soal Reshuffle Kabinet, Beber Peluang Bahlil & Nadiem, Bertahan atau Terdepak?

Pelaksanaan PTM terbatas merujuk pada SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

SKB tersebut mencantumkan hal-hal yang harus dilakukan semua warga satuan pendidikan selama melaksanakan PTM terbatas, khususnya protokol kesehatan.

Beberapa di antaranya, yaitu selalu memakai masker selama berada di satuan pendidikan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak, serta menerapkan etika batuk dan bersin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kampus di Wilayah PPKM Level 1 Hingga 3 Diizinkan Kuliah Tatap Muka, Mahasiswa Wajib Vaksin

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved