Berita Daerah Terkini

Gerebek Penginapan di Wahau, Polres Kutim Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 4 Kilogram dari Tarakan

Gerebek Penginapan Moro Seneng, di Kecamatan Wahau, Polres Kutim gagalkan peredaran sabu-sabu seberat 4 kilogram dari Kota Tarakan, Provinsi Kaltara.

TRIBUNKALTARA.COM/SYIFA'UL MIRFAQO
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kutim. TRIBUNKALTARA.COM/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTARA.COM, SANGATTA - Gerebek Penginapan Moro Seneng, di Kecamatan Wahau, Polres Kutim gagalkan peredaran sabu-sabu seberat 4 kilogram dari Kota Tarakan, Provinsi Kaltara.

Satresnarkoba Polres Kutim berhasil mengamankan sabu dalam keadaan terbungkus plastik dan lakban yang diperkirakan seberat 4 kilogram.

Sabu tersebut didapatkan saat petugas melakukan penggerebekan di Penginapan Moro Seneng, Kecamatan Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggagalan peredaran gelap Narkotika jenis sabu tersebut.

Baca juga: Update Kasus Sabu 126 Kilo, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono Sebut DPO Belum Terlacak

Ia menyampaikan bahwa penggerebekan gembong narkotika jenis sabu dilakukan atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat sekitar lokasi kejadian.

"Penangkapan pagi ini sekira pukul 06.00 Wita, dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kilogram tersebut berasal dari Tarakan," ucapnya, Senin (30/08/2021).

Sementara itu, KasatResnarkoba Polres Kutim Iptu M.P Rachmawan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan secara intensif kepada pelaku.

Selain itu, personil Sat Resnarkoba Polres Kutim juga telah melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat narkoba antar pulau yang merupakan kawanan dari pelaku yang telah tertangkap.

"Masih dalam pengembangan, secara resmi nanti kita rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antar pulau yang meresahkan ini," tutupnya.

Baca juga: 7 Manfaat Sabun Wortel untuk Perawatan Kulit, Pudarkan Flek Hitam hingga Jadikan Kulit Lebih Bersih

DPO Kasus Sabu 126 Kilo Belum Terlacak

Update kasus sabu 126 kilogram, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono sebut Daftar Pencarian Orang atau DPO belum terlacak.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono mengungkapkan, hingga kini buronan dari kasus pengungkapan sabu seberat 126 Kilogram belum terlacak.

Menurut jenderal bintang dua ini, tersangka RC yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang masih dalam proses pencarian.

Pihaknya mengaku akan meminta bantuan dari Mabes Polri untuk melakukan pencarian kepada tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved