Berita Daerah Terkini
Gerebek Penginapan di Wahau, Polres Kutim Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 4 Kilogram dari Tarakan
Gerebek Penginapan Moro Seneng, di Kecamatan Wahau, Polres Kutim gagalkan peredaran sabu-sabu seberat 4 kilogram dari Kota Tarakan, Provinsi Kaltara.
TRIBUNKALTARA.COM, SANGATTA - Gerebek Penginapan Moro Seneng, di Kecamatan Wahau, Polres Kutim gagalkan peredaran sabu-sabu seberat 4 kilogram dari Kota Tarakan, Provinsi Kaltara.
Satresnarkoba Polres Kutim berhasil mengamankan sabu dalam keadaan terbungkus plastik dan lakban yang diperkirakan seberat 4 kilogram.
Sabu tersebut didapatkan saat petugas melakukan penggerebekan di Penginapan Moro Seneng, Kecamatan Wahau, Kabupaten Kutai Timur.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggagalan peredaran gelap Narkotika jenis sabu tersebut.
Baca juga: Update Kasus Sabu 126 Kilo, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono Sebut DPO Belum Terlacak
Ia menyampaikan bahwa penggerebekan gembong narkotika jenis sabu dilakukan atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat sekitar lokasi kejadian.
"Penangkapan pagi ini sekira pukul 06.00 Wita, dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kilogram tersebut berasal dari Tarakan," ucapnya, Senin (30/08/2021).
Sementara itu, KasatResnarkoba Polres Kutim Iptu M.P Rachmawan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan secara intensif kepada pelaku.
Selain itu, personil Sat Resnarkoba Polres Kutim juga telah melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat narkoba antar pulau yang merupakan kawanan dari pelaku yang telah tertangkap.
"Masih dalam pengembangan, secara resmi nanti kita rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antar pulau yang meresahkan ini," tutupnya.
Baca juga: 7 Manfaat Sabun Wortel untuk Perawatan Kulit, Pudarkan Flek Hitam hingga Jadikan Kulit Lebih Bersih
DPO Kasus Sabu 126 Kilo Belum Terlacak
Update kasus sabu 126 kilogram, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono sebut Daftar Pencarian Orang atau DPO belum terlacak.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono mengungkapkan, hingga kini buronan dari kasus pengungkapan sabu seberat 126 Kilogram belum terlacak.
Menurut jenderal bintang dua ini, tersangka RC yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang masih dalam proses pencarian.
Pihaknya mengaku akan meminta bantuan dari Mabes Polri untuk melakukan pencarian kepada tersangka.
Berita Daerah Terkini
TribunKaltara.com
Wahau
penginapan
Polres Kutim
sabu
Tarakan
Kaltara
Moro Seneng
Satresnarkoba
Kutai Timur
AKBP Welly Djatmoko
narkotika
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga di Bontang Barat Nyaris Ludes Dilahap Si Jago Merah |
![]() |
---|
Diancam Hingga Dipukuli. Anak Kandung di PPU jadi Korban Pelecehan Seksual Orangtua Selama Dua Tahun |
![]() |
---|
Incar Sampah Usai Jumat Bersih, Puluhan Ekor Monyet Liar Serbu SMPN 5 Sangatta, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Ditunjuk jadi Lokasi IKN Nusantara Baru, Jalan Rusak di Penajam Paser Utara Masih Ada 600 Km |
![]() |
---|
Ditetapkan Jadi Lokasi Ibu Kota Nusantara, PPU Perkenalkan Objek Wisata kepada Delegasi Korsel |
![]() |
---|