MasterChef Indonesia

Dibuka Sampai 23 September, Begini Syarat dan Ketentuan Audisi Online MasterChef Indonesia Season 9

Dibuka sampai September mendatang, berikut syarat dan ketentuan audisi online MasterChef Indonesia Season 9

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
RCTI Plus
Audisi Online MasterChef Indonesia Season 9 dibuka, simak syarat dan ketentuannya. 

- Warga Negara Indonesia dan memiliki kartu identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/KK) untuk verifikasi.

- Memiliki hobi atau kecintaan terhadap memasak.

- Video tidak boleh mengandung SARA, pornografi, kekerasan vercal dan fisik, juga tidak menyebarkan ujaran kebencian dan harus orisinil (bukan karya milik orang lain).

- Beri judul yang menarik ditambah hashtag #onlineauditionmci9.

- Video yang diunggah berdurasi maksimal 5 menit (maksimum ukuran 500 mb/video).

Baca juga: Chef Juna Pamit dari MasterChef Indonesia, Intip Aksi Garangnya Lempar Piring hingga Lepeh Makanan

Tata cara dan proses audisi online

- Peserta wajib mengisi google form dengan klik link berikut Audisi Online MCI 9.

- Peserta wajib memasukkan nomor telepon untuk mengikuti audisi online MCI 9.

- Membuat video audisi berisikan:

  • video perkenalan diri peserta (nama, tempat tanggal lahir, usia, daerah asal, daerah domisili, pekerjaan, hobi dan motivasi ikut MasterChef Indonesia).
  • Proses memasak (penyajian hasil masakan).
  • Pada saat memasak, peserta menjelaskan proses memasak dari bahan-bahan, peralatan dan teknik masak yang digunakan.
  • Review makanan yang sudah dimasak.

- Mengupload video audisi pada halaman audisi MasterChef Indonesia Season 9.

- Video yang masuk akan diseleksi oleh tim MasterChef Indonesia Season 9.

- Peserta yang lolos ke babak selanjutnya akan dihubungi langsung lewat email dan atau telepon oleh tim MasterChef Indonesia Season 9.

Ketentuan lain

- Terbuka bagi siapapun, kecuali karyawan aktif MNC Group dan yang berhubungan dengan tim MasterChef Indonesia.

- Audisi ini menggunakan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved