Kabar Artis
Profil Nicholas Sean Anak Sulung Ahok yang Dipolisikan Ayu Thalia, Diduga karena Kasus Penganiayaan
Profil Nicholas Sean Purnama, putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang dipolisikan karena dugaan kasus penganiayaan.
TRIBUNKALTARA.COM - Profil Nicholas Sean Purnama, putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang dipolisikan karena dugaan kasus penganiayaan.
Nicholas Sean dilaporkan ke polisi oleh Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (27/8/2021).
Ayu Thalia menuding Nicholas Sean melakukan penganiayaan terhadap dirinya, hingga mengalami luka lecet.
Baca juga: Profil Ayu Thalia, Selebgram yang Polisikan Sean Anak Ahok atas Dugaan Kasus Penganiayaan
Profil Nicholas Sean Purnama
Nicholas Sean Purnama adalah putra sulung Ahok dari pernikahan pertama dengan Veronica Tan.
Setelah berpisah dengan Veronica Tan, Ahok kini menikah dengan Puput Nastiti Dewi.
Nicholas Sean memiliki dua adik kandung, yakni Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama.
Selain itu, Nico juga memiliki dua adik tiri yakni Yosafat Abimanyu Purnama dan Sarah Eliana Purnama.
Dikutip dari TribunnewsWiki, Nicholas Sean Purnama lahir di Jakarta pada 17 September 1998 atau sebentar lagi bakal berusia 23 tahun.
Saat ini, Nicholas Sean menjadi mahasiswa tingkat akhir di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Ia bercita-cita menjadi dokter.
Meski memiliki cita-cita menjadi dokter, Nicholas Sean juga sibuk membangun bisnis.
Baca juga: Polisikan Anak Ahok, Nicholas Sean Atas Dugaan Penganiayaan, Selebgram Ayu Thalia Unggah Foto Luka
Ia memiliki bisnis coffee shop dengan brand Kopi Se-Indonesia.
Tak hanya itu, ia memiliki bisnis clothing brand bernama Se-Indonesia.
Bakal Laporkan Balik Ayu Thalia
Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy berencana melaporkan balik Ayu Thalia.
Pasalnya, tudingan penganiayaan yang dilontarkan Ayu Thalia adalah fitnah.
Nicholas Sean meminta agar Ayu Thalia segera meminta maaf kepadanya.
Putra sulung Ahok itu masih menunggu itikad baik dari Ayu Thalia.
Apabila sang selebgram tidak meminta maaf, pihak Nicholas Sean akan melaporkan balik.
"Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk minta maaf, saya dan kuasa hukum saya akan membawa ini ke ranah hukum," tulis Nicholas Sean Purnama.
"Kalau tidak ada permintaan maaf, kami akan lapor balik," ucap Ahmad Ramzy saat ditemui Wartakota di Polda Metro Jaya pada Selasa, (31/8/2021).
(Tribunnews.com/Daryono/Ayu Miftahul) (TribunnewsWiki/Puan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Nicholas Sean Purnama, Anak Ahok yang Dipolisikan Ayu Thalia, Pengusaha dan Calon Dokter