Berita Daerah Terkini

Sederet Fakta Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Ditahan KPK, Kepala Desa Ini Beri Respons Berbeda

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan kini harus menjalani penahanan untuk proses hukum selanjutnya.

Editor: Amiruddin
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan penetapan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus korupsi. 

"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Diduga Dibantu Orang Kepercayaan

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan Budhi lewat orang kepercayaannya, Kedy Afandi, mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di sebuah rumah makan.

Di pertemuan itu, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek.

Untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu, harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek.

KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek.

Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dan mengajak perusahaan milik keluarga, sampai mengatur pemenang lelang.

Baca juga: Menolak Tuduhan KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tantang Beberkan Penerimaan Uang Rp 2,1 M

Dalam pelaksanaan itu, Budhi diduga dibantu oleh Kedy.

Mengaku Telah Majukan Pembangunan Banjarnegara

Diberitakan TribunJateng.com, Budhi mengaku telah empat tahun berusaha memajukan pembangunan di Kabupaten Banjarnegara.

Ia menggenjot pembangunan infrastruktur, khususnya jalan yang selama ini dirindukan rakyat.

Jalan yang tadinya rusak parah hingga sulit dilalui, telah dibangun hingga bisa digunakan masyarakat.

Dukungan dari Kades Duren

Penetapan Bupati Banjarnegara sebagai tersangka ternyata tak membuat Budhi kehilangan dukungan.

Kepala Desa Duren, Kecamatan Pagedongan, Rasman, mengaku kaget mendengar kabar itu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved