Berita Daerah Terkini
Sederet Fakta Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Ditahan KPK, Kepala Desa Ini Beri Respons Berbeda
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan kini harus menjalani penahanan untuk proses hukum selanjutnya.
TRIBUNKALTARA.COM - Diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa, kini Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, jadi tersangka di KPK.
Ia pun harus menjalani penahanan, sambil menunggu proses hukumnya bergulir di KPK.
Berstatus tersangka dugaan korupsi, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono malah menantang KPK membuktikan dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya.
Sementara itu, meski bersatatus tersangka di KPK, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono tetap mendapatkan simpati dari warganya.
Seperti Kepala Desa Duren, Kecamatan Pagedongan, Rasman, yang bahkan mengaku kaget mendengar kabar Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono ditahan KPK.
Ia justru memberi respons berbeda menanggapi kasus yang menjerat Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan sederet fakta penetapan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Baca juga: Kontroversi Bupati Banjarnegara Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Pernah Sebut Gajinya Terlalu Kecil
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Budhi diduga melakukan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Namun, Bupati Banjarnegara ini membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum:
Tantang KPK untuk Membuktikan
Budhi Sarwono menantang KPK untuk membuktikan atas tuduhan dugaan korupsi tersebut.
Ia mempertanyakan soal tuduhan telah menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar.
Budhi mengaku tidak pernah menerima uang dari pemborong proyek di wilayahnya.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Diduga Dibantu Orang Kepercayaan
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan Budhi lewat orang kepercayaannya, Kedy Afandi, mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di sebuah rumah makan.
Di pertemuan itu, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri sebanyak 20 persen dari nilai proyek.
Untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek itu, harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek.
KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek.
Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR dan mengajak perusahaan milik keluarga, sampai mengatur pemenang lelang.
Baca juga: Menolak Tuduhan KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tantang Beberkan Penerimaan Uang Rp 2,1 M
Dalam pelaksanaan itu, Budhi diduga dibantu oleh Kedy.
Mengaku Telah Majukan Pembangunan Banjarnegara
Diberitakan TribunJateng.com, Budhi mengaku telah empat tahun berusaha memajukan pembangunan di Kabupaten Banjarnegara.
Ia menggenjot pembangunan infrastruktur, khususnya jalan yang selama ini dirindukan rakyat.
Jalan yang tadinya rusak parah hingga sulit dilalui, telah dibangun hingga bisa digunakan masyarakat.
Dukungan dari Kades Duren
Penetapan Bupati Banjarnegara sebagai tersangka ternyata tak membuat Budhi kehilangan dukungan.
Kepala Desa Duren, Kecamatan Pagedongan, Rasman, mengaku kaget mendengar kabar itu.
Dikutip dari TribunJateng.com, Desa Duren adalah desa perbatasan dan terpencil yang lama tak tersentuh pembangunan.
Jalan kabupaten di desa itu mulanya rusak parah hingga sulit dilalui kendaraan.
Menurut Rasman, di kepemimpinan Budhi Sarwono, jalan pelosok itu dibeton hingga mendukung kemajuan desa.
"KPK harusnya turun ke warga, silakan tanya sendiri apa yang mereka rasakan setelah jalannya dibangun," kata dia.
Ia juga melihat, Bupati Banjarnegara ini punya prinsip kuat yang jarang dimiliki kepala daerah lain.
(*)