Berita Daerah Terkini
Kasus Bocah Korban Pesugihan di Gowa Sulawesi Selatan, Benarkah Puluhan Orang Diduga Terlibat?
Kasus bocah perempuan AP (6) di Gowa, Sulawesi Selatan, yang diduga dianiaya oleh orangtuanya sendiri kini masih bergulir di Polres Gowa.
TRIBUNKALTARA.COM - Kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah enam tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ( Sulsel ) baru-baru ini menyita perhatian.
Pasalnya, bocah perempuan AP (6) itu diduga dianiaya oleh orangtuanya sendiri.
Diduga kasus penganiayaan tersebut dilatari praktik pesugihan yang dilakukan orang tua bocah tersebut.
Polisi dari Polres Gowa diketahui sudah turun tangan menangani kasus tersebut, dan menetapkan orang tua korban sebagai tersangka.
Teranyar, diduga praktik pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan itu melibatkan puluhan orang.
Pihak kepolisian turut melibatkan Kementerian Agama, hingga tokoh masyarakat di Gowa, untuk mencegah kejadian seperti itu berulang.
Baca juga: Disinggung Jokowi Imbas Kasus Satpol PP Gowa, Mendagri Tito Karnavian Beri Perintah Khusus
Kasus mata bocah 6 tahun dikorbankan untuk ritual pesugihan orangtuanya memasuki babak baru.
Informasi dari keluarga, ada praktik kanibalisme dalam kasus tersebut.
Bahkan, diperkirakan ada puluhan orang yang diduga terlibat aliran sesat.
Seperti diketahui, warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan kasus pesugihan yang dilakukan satu keluarga.
Bahkan, anak perempuan keluarga tersebut berinisial AP (6) menjadi korban.
Terkait kasus itu, penyidik Polres Gowa telah menetapkan empat pelaku penganiayaan AP sebagai tersangka.
Keempatnya yakni Hasniati (43), Taufiq (47), yang merupakan kedua orangtua korban.
Kemudian, dua orang lainnya adalah Udin Sauddin (44) paman, dan Barrisi (70) kakek korban.
"Perkaranya sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Gowa dan penyidik sudah mengamankan empat orang terduga pelaku, terdiri dari ibu, bapak, paman, dan kakek korban."
"Status semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, dilansir Tribun Timur.
Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa Akhirnya Jadi Tersangka Penganiayaan, Mardani Terancam 5 Tahun Penjara
Praktik kanibalisme
Mengutip dari Kompas.com, kabar terbaru, praktik pesugihan itu telah lama dilakukan oleh kedua orangtua korban.
Dari keterangan paman korban, Bayu, mereka juga melakukan praktik kanibalisme.
"Informasi dari keluarga, praktik ilmu hitam ini telah lama mereka lakukan bahkan kulit luar mata kanan anak ini (korban) dimakan oleh ibunya."
"Ini saya tanyakan langsung kepada ibunya saat kami pergoki ritual mereka," ujar Bayu, Senin (6/9/2021) di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Puluhan orang diduga terlibat
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Timur, sedikitnya ada 30 kepala keluarga diduga terlibat dalam aliran sesat ini.
Boby menjelaskan, praktik pesugihan ini memiliki perkumpulan.
Dugaannya, ada sekira 40 orang menjadi kelompok aliran sesat tersebut.
"Masih kita dalami, mereka ada perkumpulannya ada 40 orang. Ini masih didalami dan melibatkan polsek, Kementerian Agama dan tokoh masyarakat di sana dan akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," ucapnya.
Baca juga: Trending di Twitter, Oknum Satpol PP di Gowa Sulsel Pukuli Wanita Hamil Saat Penertiban PPKM Mikro
Sering gelar ritual aneh
Diwartakan Tribun Gowa, Bayu menceritakan, jika keluarga mereka kerap melakukan ritual aneh pada malam-malam tertentu.
"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, polisi menemukan sebuah fakta.
Motif dari peristiwa ini adalah halusinasi dan bisikan gaib.
Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi."
"Tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, dilansir Kompas.com.
(*)