Kabar Artis

Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Wenny Ariani Polisikan Suami Citra Kirana, Singgung Soal Jemput Paksa

Rezky Aditya tidak punya pilihan lain. Bahkan suami Citra Kirana itu terancam untuk dijemput paksa apabila masih bersikeras menolak melakukan tes

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Instagram @thereal_rezkyadhitya
Rezky Aditya 

TRIBUNKALTARA.COM – Suami aktris Citra Kirana, Rezky Aditya kembali berurusan dengan hukum usai dilaporkan oleh Wenny Ariani.

Setelah sebelumnya digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, Rizky Aditya kini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak.

Laporan tersebut sudah didaftarkan pihak Wenny Ariani pada 18 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Tak Mau Tes DNA, Rezky Aditya Dilaporkan ke Polisi, Wenny Ariani Sebut Dapat Dukungan Paman Rezky 

Hal ini menyusul sikap Rezky Aditya yang menolak dites DNA untuk membuktikan fakta dirinya adalah ayah biologis dari putri Wenny Ariani.

“Ada jawaban di PN itu, dia (Rizky Aditya) menolak tes DNA, makanya kita melaporkannya,” ungkap Wenny Ariani, dikutip TribunKaltara.com dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (7/9/2021).

Dengan cara ini, kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa mengatakan Rezky Aditya tidak punya pilihan lain.

Wenny Ariani di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam.
Wenny Ariani di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) malam. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Bahkan suami Citra Kirana itu terancam untuk dijemput paksa apabila masih bersikeras menolak melakukan tes DNA.

“Kami mempunyai jalan yang tidak terbantahkan ketika penyidik nanti memerintahkan dengan suatu upaya paksa untuk dilakukan tes DNA, (Rezky Aditya) sudah nggak bisa kemana-mana,” kata Rusdianto.

Lapor Polisi, Wenny Ariani Diperiksa Hingga Malam Hari

Wenny Ariani resmi melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran pidana penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.

Dikutip dari Tribunnews, laporan Wenny itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.

"Berkaitan hal tersebut kami menerima laporannya pada 18 agustus lalu, kita sudah terima dan saat ini prosesnya sedang berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selata Kompol Achmad Akbar saat ditemui, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Tak Kunjung Lakukan Tes DNA, Wenny Ariani Desak Rezky Aditya: Jangan Bersembunyi lah

Ia menyebut laporannya terkait dugaan penelantaran anak oleh Rezky Aditya.

"(Laporannya) tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaran anak," tambahnya.

Akbar menjelaskan bahwa saat ini pelaporan tersebut baru proses penyelidikan awal dan secera spesifik belum bisa disampaikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved