CPNS Kaltara

CPNS Kaltara, 724 Peserta CPNS Tarakan Jumat 10 September 2021, ‘Adu Nasib’ Ikuti Tes SKD

Mulai Jumat (10/9/2021) hari ini, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) peserta CPNS yang mendaftar ke Pemkot Tarakan dimulai.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Peserta sebelum memasuki pintu masuk ruangan ujian harus mengikuti standar prokes yang ditetapkan panitia. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Mulai Jumat (10/9/2021) hari ini, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) peserta CPNS yang mendaftar ke Pemkot Tarakan dimulai.

Total 724 peserta tercatat mengikuti pelaksanaan SKD yang diselenggarakan Pemkot Tarakan di UPT BKN Tarakan Jalan Kusuma Bangsa selama lima hari ke depan.

Dikatakan Eko Edi Sucipto, Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi di BKPSDM Kota Tarakan, hari pertama dijadwalkan pukul 13.30 WITA sampai pukul 14.40 WITA. “Hanya ada satu sesi untuk hari ini. Berjumlah 28 peserta,” bebernya.

Baca juga: Info CPNS Kaltara, Seleksi Dimulai 13 September 2021 Khusus PPPK Guru, Catat Lokasinya

Adapun di hari Sabtu (11/9/2021), sebanyak empat sesi sampai dengan hari Rabu (15/9/2021) mendatang.
"Rabu sesi terakhir jumlahnya tidak 35 orang. Hanya 31 orang. Total peserta 724 orang," jelasnya.

Satu ruangan atau satu sesi lanjutnya berisi 28 peserta hanya khusus Jumat. Selanjutnya di hari Sabtu, Minggu, Senin, dan Selasa masing-masing sesi berisi 35 peserta.

Baca juga: Update CPNS Kaltara, Berikut Jadwal SKD di Bulungan, Peserta Dianjurkan Isoman 14 Hari Jelang Hari H

Menyoal passing grade dari tahapan SKD lanjutnya, untuk TWK ambang batas nilai 65. Kemudian TIU 80, dan TKP 166 poin. Totalnya jadi 311 nilai ambang batas keseluruhan bagi peserta.

"Jadi begitu selesai ujian bisa kelihatan hasilnya. Terbuka umum dan transparan. Disiarkan langsung nilainya live streaming," jelasnya.

Peserta sebelum memasuki pintu masuk ruangan ujian harus mengikuti standar prokes yang ditetapkan panitia.
Peserta sebelum memasuki pintu masuk ruangan ujian harus mengikuti standar prokes yang ditetapkan panitia. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Dalam hal ini, peserta wajib membawa KTP/KK. Karena lanjut Eko, untuk tes SKD sudah jauh-jauh hari diumumkan perssyaratan yang harus dibawa peserta.

"Tes SKD terutama sudah diumumkan jelas, bawa KTP asli, atau KK. Ini wajib. Tidak bawa ini tidak bisa ikut ujian," jelasnya.

Baca juga: Seleksi CPNS Kaltara 2021, Gubernur Zainal Paliwang Akan Bantu Transportasi Peserta dari Krayan

Kemudian lanjutnya, kartu ujian cetak dan hasil swab test antigen dan kartu deklarasi sehat. Untuk peserta dari luar daerah membawa hasil swab test PCR.
"Kartu deklarasi sehat diprint dibawa juga," jelasnya.

Ia menambahkan, nantinya akan dicek petugas khusus untuk memverifikasi keaslian surat hasil swab test.
Lanjutnya soal seragam yang wajib dikenakan peserta yakni baju putih dan hitam.

"Di pengumuman pertama sudah kita jelaskan, setiap peserta wajib pakai baju putih kemrja dan bawahan hitam celana kain. Sepatu pantopel hitam," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved