Berita Bulungan Terkini

Penerima Dosis Moderna Wajib Bawa KTP dan KK, Vaksinasi Covid-19 Dilakukan di Pos Dinkes Bulungan

Vaksinasi Covid-19 di Pos Dinas Kesehatan Bulungan, kembali dibuka bagi Masyarakat Umum dan tenaga kesehatan (nakes) dengan kuota 350 dosis.

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Layanan Vaksin di Pos Dinas Kesehatan Bulungan terpantau kondusif dan tidak padat peserta 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Vaksinasi Covid-19 di Pos Dinas Kesehatan Bulungan, kembali dibuka bagi Masyarakat Umum dan tenaga kesehatan (nakes) dengan kuota 350 dosis

Layanan vaksinasi dilakukan mulai dari Jam 08.00 - 15.00 WITA di Pos Dinas Kesehatan Bulungan, Jumat (10/8/2021).

"Jadi 350 dosis itu di bagi 2, 175 dosis tahap 1,2 buat masyarakat umum, satunya lagi 175 dosis buat nakes, dengan jenis vaksin moderna, tapi ini juga ada laporan ada ibu hamil, kami beri juga vaksin dengan dosis moderna," ungkap Kepala P2P Dinas Kesehatan Bulungan Dr. Velix Toding Sima.

Dari pantauan, TribunKaltara.com kegiatan vaksinasi di Pos Dinas Kesehatan Bulungan tidak begitu padat namun tetap kondusif dan taat protokol kesehatan.

Baca juga: Vaksinasi Massal di Sekatak, Dandim 0903 Bulungan Kolonel Inf Akatoto: Antusiasme Warga Cukup Tinggi

Sementara itu, peserta umum, vaksinasi di Pos Dinas Kesehatan Bulungan yang memiliki riwayat Komorbiditas (penyakit penyerta) dan untuk ibu hamil, harus membawa surat rekomendasi formulir klirens dari Dokter yang merawat.

"Yang moderna untuk ibu hamil ini kami pantau betul-betul, kalau kita baca teorinya itukan aman buat ibu hamil (vaksin moderna)," jelasnya.

Baca juga: Ditarget 80 Persen Cakupan Vaksinasi, Dinkes Kaltara Minta Kabupaten Kota Gelar Vaksin Massal

"Kedua, diabates itu, atau imun yang tidak stabil itu, itu kami tunda dulu dan kami akan minta kepada peserta itu agar konsultasi sama dokter spesialisnya dan minta surat rekomendasi dokternya, supaya kita tahu, boleh tidak di tindaklanjut lebih intensif," tambahnya.

Lebih lanjut, dr velix menekankan, untuk bagi peserta yang menerima dosis jenis Moderna, wajib membawa KTP Bulungan dan Fotocopy KTP/KK serta bolpoint dan berusia 18 tahun keatas.

Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes  Bulungan, dr. Velix Toding Sima di Pos Dinas Kesehatan Bulunga
Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes  Bulungan, dr. Velix Toding Sima di Pos Dinas Kesehatan Bulunga (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

"Kami bisa saja menangani pihak peserta punya riwayat sakit, tapi kami tidak ingin mengambil resiko," tutupnya.

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved