Berita Nasional Terkini

PPKM Diperpanjang, Berikut Syarat Wajib Naik Pesawat Lion Air, Wings Air & Batik Air, Perhatikan ini

PPKM di Pulau Jawa dan Bali dll diperpanjang, berikut syarat wajib naik pesawat Lion Air, Wings Air & Batik Air, perhatikan setiap aturan di bandara.

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi safe travel campaign Lion Air Group. Syarat Naik Pesawat September 2021 untuk Lion Air, Wings Air dan Batik Air. Perhatikan aturan di setiap bandara. 

TRIBUNKALTARA.COM - PPKM di Pulau Jawa dan Bali dll diperpanjang, berikut syarat wajib naik pesawat Lion Air, Wings Air & Batik Air.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, penumpang pesawat harus benarbenar memperhatikan persyaratan yang telah ditentukan oleh masing-masing maskapai.

Seperti halnya penumpang pesawat Lion Air, Wings Air & Batik Air yang wajib memenuhi persyaratan seperti di bawah ini.

Penumpang pesawat juga harus lebih memperhatikan setiap aturan di bandara.

Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang Lagi, BOR dan Penggunaan Oksigen di RSUD Malinau Mulai Melandai

Pemerintah masih memperpanjang masa PPKM Level 3 dan 4 di beberapa wilayah di Pulau Jawa - Bali dan luar Pulau Jawa - Bali.

Simak syarat naik pesawat terbaru di bulan September 2021 untuk Lion Air, Wings Air dan Batik Air.

Baca lagi aturan naik pesawat untuk grup Lion Air yang terdiri dari tiga maskapai yakni Lion Air, Wings Air dan Batik Air.

Perpanjangan masa PPKM oleh Pemerintah ini berpengaruh pada aturan penerbangan terbaru.

Ada sejumlah syarat penerbangan terbaru yang harus dipenuhi calon penumpang sebelum bepergian.

Tentu saja peraturan penerbangan terbaru ini disesuaikan juga dengan  ketentuan pemerintah daerah (Pemda) dari dan ke bandara tujuan di daerah tersebut.

Sesuai dengan syarat naik pesawat, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, maskapai hanya mengizinkan penumpang di atas 12 tahun untuk perjalanan udara.

Berdasarkan aturan naik pesawat, maka penumpang di bawah 12 tahun dilarang melakukan perjalanan.

"Harap memperhatikan dan mengikuti apabila di bandar udara tujuan diberlakukan pemeriksaan kesehatan secara ulang atau acak (random) yang dilakukan oleh otoritas/lembaga setempat," ucap Danang dalam siaran pers, seperti dikutip TribunKaltim.co dari BangkaPos.com di artikel yang berjudul Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Lion Air September 2021.

Maskapai juga meminta penumpang untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved