Berita Kaltara Terkini

Buronan Kasus Sabu 126 Kilogram Belum Ditangkap, Irjen Pol Bambang: Kita Cari Sampai ke Ujung Dunia

Tersangka kasus sabu seberat 126 Kikogram dengan inisial RC yang berperan sebagai pemasok barang haram, masih dalam pencarian Polda Kaltara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono beserta jajaran saat melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 126 Kilogram di Mapolda Kaltara, Selasa (14/9/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tersangka kasus sabu seberat 126 Kikogram dengan inisial RC yang berperan sebagai pemasok barang haram, masih dalam pencarian Polda Kaltara.

Menurut Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono, untuk menangkap RC yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO itu, pihaknya bekerja sama dengan Polda lain se-Indonesia.

Selain itu pihaknya juga telah bekerja sama dengan kepolisian di negara lain.

Baca juga: Dipimpin Kapolda Kaltara, Sabu Seberat 126 Kilogram Dimusnahkan Dengan Cara Dicampur Air

"Untuk DPO sampai saat ini masih dalam pencarian," kata Irjen Pol Bambang Kristiyono, Selasa (14/9/2021).

"Kita juga kerja sama dengan Polda lain, termasuk dengan negara-negara lain," tambahnya.

Tidak main-main, jenderal bintang dua ini mengatakan, bila perlu akan mencari tersangka RC hingga ke ujung dunia.

Baca juga: 3,5 Kilogram Sabu Gagal Edar di Nunukan Kalimantan Utara, Tiga Tersangka Diringkus Polisi

"Jadi di manapun di ujung dunia, kita cari sampai ketemu, tapi tentu ada prosesnya untuk itu," terangnya.

Menurut Irjen Pol Bambang, pihaknya juga masih memeriksa 5 tersangka lain untuk mengetahui lokasi keberadaan RC.

Pemusnahan narkoba yang dilakukan Kapolda Kaltara berserta jajaran pemerintah, Selasa (14/9/2021).
Pemusnahan narkoba yang dilakukan Kapolda Kaltara berserta jajaran pemerintah, Selasa (14/9/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Namun, dirinya belum mau membuka informasi indikasi keberadaan dari tersangka RC saat ini.

Baca juga: Tak Ada Tempat Penyimpanan Barang Bukti yang Memadai, Polres Nunukan Musnahkan Sabu asal Malaysia 

"Untuk DPO hanya dapat mengungkapkan inisial, untuk lokasi kita masih rahasiakan," katanya.

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved