Berita Nasional Terkini
Pemerintah Putuskan Bioskop Boleh Buka di Tengah Pandemi Covid-19, Menko Marves Luhut Beri Catatan
Pemerintah akhirnya memutuskan Bioskop boleh buka, meskipun di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Menko Marves Luhut Binsar beri catatan.
TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah akhirnya memutuskan Bioskop boleh buka, meskipun di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Namun demikian, bioskop tidak serta merta membuka tempat usaha, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan catatan-catatan.
Adapaun styarat-syarat yang diharuskan untuk dipenuhi seperti disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, akan dijelaskan dalam artikel ini.
Keputusan ini diambil pemerintah, setelah melihat membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.
Baca juga: Ketua Panselda SKD CPNS Kaltara Suriansyah Sebut Pemprov Sediakan Tes Swab Antigen Covid-19 Gratis
Pemerintah terus melakukan penyesuaian dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama sepekan ke depan atau dari 14-20 September 2021.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).
Penyesuaian tersebut antara lain dibukanya bioskop di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan 2 di Jawa -Bali dengan kapasitas maksimal 50 persen penonton.
"Namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat," kata Luhut.
Mereka yang diperbolehkan masuk ke bioskop yakni yang berkategori hijau pada QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Adapun QR code artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis satu dan dua alias lengkap. Selama ini pengunjung dengan kategori hijau diperbolehkan mengakses fasilitas umum.
"Hanya yang kategori hijau yang dapat memasuki area bioskop," katanya.
Selain itu dalam PPKM selama sepekan ke depan, sejumlah lokasi wisata di wilayah level 3 dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Penambahan lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota-kota level 3," katanya.
Baca juga: Update Tambah 13, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 5.891, 7 Pasien Masih Dirawat dan Sembuh 42 Orang
3 Kunci Utama Menuju Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang PPKM hingga 20 September 2021.