Berita Nasional Terkini

Pemerintah Putuskan Bioskop Boleh Buka di Tengah Pandemi Covid-19, Menko Marves Luhut Beri Catatan

Pemerintah akhirnya memutuskan Bioskop boleh buka, meskipun di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Menko Marves Luhut Binsar beri catatan.

TRIBUNKALTARA.COM/DWI ARDIANTO
Ilustrasi - Simulasi pembukaan bioskop dimasa pandemi. TRIBUNKALTARA.COM/DWI ARDIANTO 

Perpanjangan PPKM dilakukan, guna menekan angka penularan Covid-19 atau virus corona.

Meskipun PPKM diperpanjang, sejumlah wilayah kini diketahui telah turun level, karena dianggap berhasil menekan angka penularan Covid-19.

Di tengah perpanjangan PPKM, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan masyarakat harus bisa berdampingan dengan Covid-19.

Tentunya kata dia, dengan meningkatkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan tiga kunci utama ala Luhut Binsar Pandjaitan, agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan Covid-19.

"Pertama adalah cakupan vaksinasi yang tinggi terutama untuk kelompok rentan, seperti lansia," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Harta Presiden Jokowi Naik Rp 8,9 M Selama Pandemi Covid-19, Roy Suryo Kirim Surat Pertanyakan Cara

Kunci kedua, yakni penerapan 3T atau Testing, Tracing, Treatment termasuk penanganan isolasi terpusat (isoter) yang optimal.

"Isoter jadi sangat penting. Orang-orang yang kena status hitam di PeduliLindungi, akan kita segera tangani. Di mal, misalnya, kita periksa (jika statusnya hitam) langsung bawa ke karantina terpusat untuk menghindari penularan ke orang-orang lain," jelasnya.

Kunci ketiga, lanjut Luhut, yakni kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi meliputi 3M dan implementasi screening PeduliLindungi.

"Jika capaian vaksinasi masih rendah, maka tiga strategi utama tersebut akan ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat, seperti implementasi PPKM yang ada saat ini," cetusnya.

Lebih lanjut, Luhut juga menerangkan soal proses transisi hidup bersama Covid-19 dengan melakukan penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di wilayah Jawa-Bali yang juga menggunakan indikator vaksinasi.

"Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2," terang Luhut.

Selain itu, wilayah yang bisa turun dari level 2 ke 1 syaratnya harus memenuhi cakupan vaksinasi dosis 1 mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.

Sementara untuk kabupaten dan kota yang berada di PPKM level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target vaksinasi dosis pertama 50 persen dan lansia 40 persen.

"Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3," pungkas Luhut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved