Berita Nasional Terkini
Pemerintah Putuskan Bioskop Boleh Buka di Tengah Pandemi Covid-19, Menko Marves Luhut Beri Catatan
Pemerintah akhirnya memutuskan Bioskop boleh buka, meskipun di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Menko Marves Luhut Binsar beri catatan.
TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah akhirnya memutuskan Bioskop boleh buka, meskipun di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Namun demikian, bioskop tidak serta merta membuka tempat usaha, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan catatan-catatan.
Adapaun styarat-syarat yang diharuskan untuk dipenuhi seperti disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, akan dijelaskan dalam artikel ini.
Keputusan ini diambil pemerintah, setelah melihat membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.
Baca juga: Ketua Panselda SKD CPNS Kaltara Suriansyah Sebut Pemprov Sediakan Tes Swab Antigen Covid-19 Gratis
Pemerintah terus melakukan penyesuaian dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama sepekan ke depan atau dari 14-20 September 2021.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).
Penyesuaian tersebut antara lain dibukanya bioskop di wilayah yang menerapkan PPKM level 3 dan 2 di Jawa -Bali dengan kapasitas maksimal 50 persen penonton.
"Namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat," kata Luhut.
Mereka yang diperbolehkan masuk ke bioskop yakni yang berkategori hijau pada QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Adapun QR code artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis satu dan dua alias lengkap. Selama ini pengunjung dengan kategori hijau diperbolehkan mengakses fasilitas umum.
"Hanya yang kategori hijau yang dapat memasuki area bioskop," katanya.
Selain itu dalam PPKM selama sepekan ke depan, sejumlah lokasi wisata di wilayah level 3 dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Penambahan lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota-kota level 3," katanya.
Baca juga: Update Tambah 13, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 5.891, 7 Pasien Masih Dirawat dan Sembuh 42 Orang
3 Kunci Utama Menuju Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang PPKM hingga 20 September 2021.
Perpanjangan PPKM dilakukan, guna menekan angka penularan Covid-19 atau virus corona.
Meskipun PPKM diperpanjang, sejumlah wilayah kini diketahui telah turun level, karena dianggap berhasil menekan angka penularan Covid-19.
Di tengah perpanjangan PPKM, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan masyarakat harus bisa berdampingan dengan Covid-19.
Tentunya kata dia, dengan meningkatkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan tiga kunci utama ala Luhut Binsar Pandjaitan, agar masyarakat bisa hidup berdampingan dengan Covid-19.
"Pertama adalah cakupan vaksinasi yang tinggi terutama untuk kelompok rentan, seperti lansia," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Harta Presiden Jokowi Naik Rp 8,9 M Selama Pandemi Covid-19, Roy Suryo Kirim Surat Pertanyakan Cara
Kunci kedua, yakni penerapan 3T atau Testing, Tracing, Treatment termasuk penanganan isolasi terpusat (isoter) yang optimal.
"Isoter jadi sangat penting. Orang-orang yang kena status hitam di PeduliLindungi, akan kita segera tangani. Di mal, misalnya, kita periksa (jika statusnya hitam) langsung bawa ke karantina terpusat untuk menghindari penularan ke orang-orang lain," jelasnya.
Kunci ketiga, lanjut Luhut, yakni kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi meliputi 3M dan implementasi screening PeduliLindungi.
"Jika capaian vaksinasi masih rendah, maka tiga strategi utama tersebut akan ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat, seperti implementasi PPKM yang ada saat ini," cetusnya.
Lebih lanjut, Luhut juga menerangkan soal proses transisi hidup bersama Covid-19 dengan melakukan penurunan level PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di wilayah Jawa-Bali yang juga menggunakan indikator vaksinasi.
"Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2," terang Luhut.
Selain itu, wilayah yang bisa turun dari level 2 ke 1 syaratnya harus memenuhi cakupan vaksinasi dosis 1 mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.
Sementara untuk kabupaten dan kota yang berada di PPKM level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target vaksinasi dosis pertama 50 persen dan lansia 40 persen.
"Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3," pungkas Luhut.
Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM level hingga 20 September 2021.
Sejumlah daerah diketahui mengalami penurunan level dari level 4 menjadi 3 karena adanya perbaikan penanganan Covid-19.
Baca juga: Bupati Bulungan Syarwani Kumpulkan Muspida, Genjot Kegiatan Vaksinasi Covid-19 agar Capai Target
Salah satu daerah yang telah mengalami penurunan level adalah Bali.
Luhut juga mengatakan, PPKM Jawa-Bali akan terus berlaku untuk menekan penularan Covid-19.
“Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali dan melakukan evaluasinya tiap satu minggu,” ujar Luhut.
Luhut juga mengakui ada perbaikan kasus selama periode PPKM Jawa-Bali 6-13 September 2021.
"Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik,” kata Luhut.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.
7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Baca juga: Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19, Lantamal XIII Tarakan Sasar 2 Kelurahan di Wilayah Pesisir
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona.
TribunKaltara.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bioskop di Wilayah PPKM Level 3 dan 2 Boleh Beroperasi dengan Batasan Maksimal 50% Penonton, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/13/bioskop-di-wilayah-ppkm-level-3-dan-2-boleh-beroperasi-dengan-batasan-maksimal-50-penonton.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul, Pemerintah Siapkan Tiga Kunci Utama untuk Bisa Hidup Berdampingan dengan Covid-19, Apa Saja?, https://www.kompas.tv/article/211311/pemerintah-siapkan-tiga-kunci-utama-untuk-bisa-hidup-berdampingan-dengan-covid-19-apa-saja?page=all
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official