Berita Nasional Terkini

PPKM Diperpanjang lagi, Ada Kelonggaran Bioskop dan Tempat Wisata Boleh Buka dengan Ketentuan Ini

Sebagai upaya pengendalian Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 20 September 2021, dan akan dievaluasi.

Editor: Sumarsono
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - PPKM Jawa-Bali. (TribunKaltara.com) 

Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Pada kesempatan yang sama, Luhut juga membeberkan sejumlah aturan PPKM yang diperketat pada minggu ini.

Di antaranya, pemerintah akan meningkatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada sejumlah lokasi industri.

Dikatakan Luhut, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan diminta bekerja sama.

Kegiatan edukasi peniadaaan respsi selama PPKM Level 4 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Tarakan kepada warga di beberapa kelurahan. HO/DOKUMENTASI TIM SATGAS
Kegiatan edukasi peniadaaan respsi selama PPKM Level 4 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Tarakan kepada warga di beberapa kelurahan. HO/DOKUMENTASI TIM SATGAS (HO/DOKUMENTASI TIM SATGAS)

"Mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan PeduliLindungi pad lokasi-lokasi industri secara maksimal," ucap Luhut.

Pemerintah juga akan memberlakukan penerapan ganjil-genap pada kawasan tempat wisata.

"Penerapan ganjil-genap di daerah wisata mulai Jumat pukul 12.00  siang sampai Minggu 18.00."

"Tujuannya mengurangi kendaraan yang datang ke sana."

Lalu, kata Luhut, pengaturan terkait kedatangan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia juga diperketat.

Dimana, WNA yang masuk harus sudah divaksinasi penuh hingga menjalani isolasi karantina terlebih dahulu.

"Persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri wajib full vaksinasi, PCR 3 kali."

"Melakukan karantina selama 8 hari," jelas dia.

Selain itu, pemerintah juga membatasi pintu masuk penerbangan dari luar negeri.

Hanya akan ada dua bandara yang dipakai sebagai pintu penerbangan internasional, yakni Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Sam Ratulangi, Manado

"Pengawasan masuk melalui pesawat udara, cuma melalui Cengkareng dan Manado."

Untuk Bali, pemerintah masih mempertimbangkan bisa jalan setelah evaluasi 1-2 minggu ke depan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Diperpanjang, Ini Aturan yang Dilonggarkan: Bioskop Boleh Buka, Lokasi Wisata Ditambah

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved