Timnas Indonesia
Akar Masalah Marc Klok tak Masuk Timnas Indonesia, Padahal Sempat Dipanggil Shin Tae-yong
Akar masalah Marc Klok tak kunjung masuk Timnas Indonesia, padahal pemain idola Bobotoh Persib ini sempat dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Tak cuma itu, Marc Klok juga sempat mendapat panggilan Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022 silam.
Saat itu, Marc Klok masuk dalam 34 pemain yang disiapkan membantu Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022.
Tetapi saat itu, nama Marc Klok mendadak dicoret dari Timnas Indonesia karena ada alasan keluarga.
Pemain idola Bobotoh ini juga sebenarnya menjadi sosok yang paling diinginkan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia.
Bahkan Shin Tae-yong sempat memantau langsung Marc Klok.
"Marc Klok telah lama aktif bermain di Indonesia. Dia sudah memenuhi semua syarat untuk proses naturalisasi," kata Shin Tae-yong melansir BolaSport.com dari Sports Seoul beberapa waktu lalu saat menyiapkan kerangka Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022 silam.
"Marc Klok melakukan naturalisasi di level klub dan memperoleh kewarganegaraan Indonesia pada Oktober 2020," kata Shin Tae-yong.
"Saya menonton Liga Indonesia dan melihat Marc Klok.
Saya dengar dia sudah menjadi pemain naturalisasi sehingga saya memilihnya," ucap Shin Tae-yong menambahkan.
Baca juga: Pemain Idola Bobotoh Andalan Persib tak Kunjung Bela Timnas Indonesia, Marc Klok Belum Menyerah
Terkait detail administrasi yang belum rampung soal Marc Klok, Sekjen PSSI, Yunus Nusi angkat bicara.
Kepada TribunKaltara.com, Yunus Nusi mengungkap Marc Klok hanya perlu melengkapi sejulah persyaratan untuk mendapat alih status asosiasi, sehingga bisa memperkuat Timnas Indonesia.
"Sebagaimana Regulation Governing Statutes FIFA, khususnya terkait pemain yang membela tim nasional. Maka, seorang pemain yang telah di naturalisasi agar melengkapi persyaratan khusus sebelum Marc Klok mendapatkan change of association untuk membela Timnas Indonesia," ungkap Yunus Nusi, Senin (20/9/2021).
Adapun dokumen yang harus dilengkapi Marc Klok antara lain:
1. Lahir di negara Asosiasi yang dituju (dalam hal ini Indonesia)
2. Ibu kandung atau ayah kandung lahir di negara asosiasi yang dituju,