Berita Tarakan Terkini
Lewati Passing Grade SKD CPNS, Ini Peserta Nilai Tertinggi di Tarakan, Ada yang Tembus di Angka 467
Lewati passing grade SKD CPNS tahun 2021, berikut peserta yang meraih nilai tertinggi di Kota Tarakan, ada peserta yang tembus di angka 467.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Lewati passing grade SKD CPNS tahun 2021, berikut peserta yang meraih nilai tertinggi di Kota Tarakan, ada peserta yang tembus di angka 467.
Sampai saat ini pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS masih terus berjalan.
Untuk SKD yang digelar khusus instansi Pemkot Tarakan, sudah selesai dilaksanakan pekan lalu. Selanjutnya pengumuman hasil SKD.
Meski demikian saat ini BKPSDM Tarakan masih melakukan perhitungan data manual perolehan nilai peserta mulai dari tertinggi hingga terendah.
“Tapi sebenarnya kan by sistem nanti diumumkan. Kami hanya cocokkan secara manual. Dan bisa dipantau langsung dalam live streaming YouTobe BKN Tarakan,” jelasnya.
Adapun perolehan nilai tertinggi berdasarkan pantauan hasil pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di YouTobe channel BKN Tarakan, ada tiga peserta meraih peringkat tertinggi 1,2 dan 3.
Dikatakan Eko Edy Sucipto, Kabid Perencanaan dan Mutasi BKPSDM Kota Tarakan, nilai tertinggi peserta yakni tembus di angka 467 melewati passing grade.
“Atas nama Nur Fadillah Indah Sari jabatan perawat, lokasi formasi penempatan jabatan di RSU Kota Tarakan,” sebut Eko.
Nur Fadillah meraih TWK 125 poin, TIU 135 dan TKP 207 dan total 467 tertinggi se-Tarakan khusus formasi instansi Pemkot Tarakan.
“Mengikuti kegiatan SKD di sesi pertama hari Minggu 12 September 2021 kemarin,” jelasnya.
Kemudian tertinggi kedua yakni Juliah Makdasar, meraih nilai 462 poin dengan TWK sebanyak 125, TIU sebanyak 160 dan TKP 177.
“Formasi dokter umum penempatan di RSUKT. Ujiannya Senin di sesi kedua kemarin,” lanjutnya.
Tertinggi ketiga diraih Amudihon Pardamean, penempatan BKPSDM Kota Tarakan jabatan asesor, berhasil meraih 438 poin dengan TWK sebanyak 95, TIU 155 dan TKP 188. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official