Berita Nasional Terkini

Sederet Jabatan Mentereng Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Dikabarkan jadi Tersangka oleh KPK

Sederet jabatan mentereng Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dengan dugaan kasus suap.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin usai diperiksa KPK selama 8 jam, pada Rabu (9/6/2021). 

Sebelumnya, Azis merupakan Anggota DPR RI periode 2014 - 2019, sebagai Ketua Banggar dan Ketua Komisi III.

Baca juga: Siapa Azis Syamsuddin? Terseret Korupsi Wali Kota Tanjungbalai, Politisi Golkar, Bakal Diperiksa KPK

Azis juga merupakan dosen luar biasa di Universitas Trisakti.

Pria kelahiran 31 Juli 1970 ini juga pernah menajdi seorang konsultan juga advokat.

Azis juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2008 hingga 2011.

Riwayat Organisasi

- PB PABBSI, sebagai: BENDAHARA UMUM . Tahun: 2008 - 2019

- KNPI, sebagai: KETUA UMUM . Tahun: 2008 - 2011

- DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: KETUA BIDANG HUKUM & ADVOKAT BAPPILU . Tahun: -

- DPD I PARTAI GOLKAR PROV.LAMPUNG , Sebagai: WAKIL KETUA . Tahun: -

- PENGURUS PUSAT DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: KETUA BAKUMHAM & OTDA. Tahun: -

- KOSGORO 1957 , Sebagai: KETUA PPK . Tahun: -

- LEMBAGA PEMENANGAN PEMILU DPP PARTAI GOLKAR , Sebagai: WAKIL SEKRETARIS.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Membisu

Update kasus suap di KPK, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membisu, diperiksa 9 jam & dicekal.

Lanjutan kasus suap Wali Kota Tanjungbalai kepada eks penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju, dengan nilai miliaran rupiah berlanjut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved