Berita Nasional Terkini
Perlihatkan Gestur Santai, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di Gedung KPK, Langsung ke Lantai 2
Perlihatkan gestur santai, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sampai di Gedung KPK, Politisi Partai Golkar inipun langsung menuju ke lantai 2 Gedung KPK.
TRIBUNKALTARA.COM - Perlihatkan gestur santai, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sampai di Gedung KPK, Politisi Partai Golkar inipun langsung menuju ke lantai 2 Gedung KPK.
Menggunakan baju batik, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang diduga terlibat kasus suap kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mangkir dari panggilan KPK, dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Tes Covid-19 Azis Syamsuddin Negatif, KPK Langsung Bawa Wakil Ketua DPR: Kami Persilahkan Mandi Dulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membawa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).
Tiba sekira pukul 19.53 WIB, Azis Syamsuddin terpantau turun dari kursi penumpang mobil warna hitam.
Mengenakan batik lengan panjang warna campuran kuning, putih dan hitam, Azis hanya menunjukkan raut wajah datar.
Dia berjalan dengan gesture tubuh biasa, tidak menunduk dan tidak cepat.
Ia terlihat cukup santai.
Tanpa membuka suara bagi awak media, Azis Syamsuddin memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Dia sempat kebingungan untuk menentukan arah masuk ke Gedung KPK hingga akhirnya ditunjukkan petugas keamanan.
Meski awak media memanggil namanya berulang kali untuk memberikan sedikit pernyataan, Azis Syamsuddin seolah tak mendengarkannya.
Dia terus berjalan dan langsung menginjakkan kaki ke anak tangga menuju lantai 2.
Baca juga: Diduga Terkait Kasus Suap DAK Lampung Tengah, Azis Syamsuddin Tiba di KPK, Bakal Ada Tersangka?
Tes Covid-19 Azis Syamsuddin Negatif
Tes Covid-19 tersangka kasus korupsi Azis Syamsuddin negatif, KPK langsung bawa Wakil Ketua DPR untuk diperiksa, KPK: Kami persilakan mandi dulu.