Berita Nasional Terkini
Tes Covid-19 Azis Syamsuddin Negatif, KPK Langsung Bawa Wakil Ketua DPR: Kami Persilahkan Mandi Dulu
Tes Covid-19 tersangka kasus korupsi Azis Syamsuddin negatif, KPK langsung bawa Wakil Ketua DPR untuk diperiksa, KPK: Kami persilakan mandi dulu.
Nama Azis Syamsuddin dan Stepanus Robin sendiri pertama kali muncul ke publik saat KPK mengungkap adanya kasus suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
Saat itu, Azis Syamsuddin diketahui sebagai orang yang mengenalkan Syahrial dengan Stepanus Robin.
Sederet Jabatan Mentereng Azis Syamsuddin
Sederet jabatan mentereng Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dengan dugaan kasus suap.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Republik Indonesia (RI) Azis Syamsuddin dikabarkan telah dtetapkan sebaga tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus ( DAK), di Lampung Tengah, Lampung.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Azis Syamsuddin juga telah diperiksa selama 8 jam oleh KPK, pada Juni lalu.
Kabar penetapan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Republik Indonesia (RI) Azis Syamsuddin diduga tersiar setelah adanya penggeledahan di Gedung DPR RI.
Baca juga: UPDATE Kasus Suap di KPK, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Membisu, Diperiksa 9 Jam & Dicekal
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis saat memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.
Plt jubir bidang penindakan tersebut hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus itu.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di ruangan kerja Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman membenarkan hal tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI terkait dengan kasus dugaan suap untuk menaikkan perkara ke tingkat penyidikan.
Yakni dengan tersangka penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dan kawan-kawan.
"Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," jelasnya.