Berita Tarakan Terkini

Belum Bisa Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka, Disdik Kota Tarakan Masih Tunggu PPKM Turun Level

Belum bisa laksanakan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM, Disdik Kota Tarakan masih tunggu PPKM Level 4 turun level.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
HO/Tajuddin Tuwo
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan Tajuddin Tuwo (HO/Tajuddin Tuwo) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Belum bisa laksanakan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM, Disdik Kota Tarakan masih tunggu PPKM Level 4 turun level.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, menyampaikan kepada TribunKaltara.com, bahwa PTM ( Pembelajaran Tatap Muka) terbaru, di tengah PPKM Level 4, atas efek pandemi Covid-19 masih menunggu kebijakan lagi dari Walikota.

Baca juga: Pasca Divaksin, Ibu Hamil di Kota Tarakan Dipantau Sampai Melahirkan

"Jadi saat ini kita kan masih menunggu, turunnya level, dari level 4 ke level 3, ketika ada pengumuman dari Satgas covid, bahwa bila sudah PPKM dicabut, berarti ada sinyal bisa melaksanakan PTM," kata Tajuddin Tuwo via telfon seluler Senin (27/09/2021).

"Ya kita menunggu aja, karena dalam kondisi seperti ini masih ppkm, tentu saja kita tidak bisa melaksanakan, pembelajaran tatap muka," tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, akibat dari PPKM naik kembali ke level 4, persyaratan untuk melaksanakan PTM dari SD-SMA ada memenuhi maupun belum, sehingga harapnya tidak terjadi menambahnya klaster baru Covid-19.

"Syarat-syarat pembelajaran tatap muka sudah dilalui semua, kita sudah melaksanakan verifikasi, survey ke orangtua siswa, harus memenuhi protokol kesehatan, jadi sudah ada syarat itu dulu, namun tunggu keputusan baru kembali mas," ungkapnya melalui telfon seluler.

Baca juga: Atasi Persoalan Pengisian Dapodik Sekolah, Guru SMAN 1 Tarakan Ikut Tes Survey Asesmen Nasional

"Kalau sekolah-sekolah sudah memenuhi syarat, dan mendapat izin dari ketua Satgas, dalam hal ini Walikota Tarakan," jelasnya.

Selain itu juga, Tajuddin Tuwo minta adanya saling keterbukaan informasi sekolah dan Dinas Pendidikan apabila menemukan kendala teknis persiapan pelaksanaan PTM serta saling mendukung mengatasi Covid-19 di sekolah.

"Dinas pendidikan akan terus melakukan pemantauan, kepala sekolah harus ikut berkontribusi mengawasi lingkungan sekolahnya agar bebas covid dan mendapat persetujuan dari Satgas Covid," tegasnya.

Pihaknya menekankan juga, bahwa yang paling utama sekolah dan para orangtua siswa sudah melakukan pertemuan sebelumnya sebagai upaya keberlangsungan PTM kedepan semisal akan dilaksanakan.

Baca juga: Masih Tahap Uji Coba, CCTV Terpasang di Tiga Titik di Kota Tarakan, Berikut Lokasinya

"Yang pertama itu, sudah dapat izin orangtua, yang kedua, jumlah siswanya itu diperbolehkan 50 persen, karena ada prokes, kemudian jam pelajaran 50 persen jadi 8 jam jadi 4 jam saja," tutupnya.

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved