Kabar Artis
Diperiksa Polisi Atas Laporan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Beber Bukti KDRT yang Dilakukan Istri
Ijonk akhirnya mengkonfirmasi foto yang sebelumnya telah diunggah sang paman di Instagram tersebut adalah salah satu bentuk KDRT yang dilakukan Dhena
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM – Pesinetron Jonathan Frizzy kembali menjalani pemeriksaan atas laporan sang istri, Dhena Devanka perihal dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Pria yang akrab disapa Ijonk itu hadir di Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Sebastian pada hari ini, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Mediasi Pertama Gagal, Jonathan Frizzy Bersikeras ingin Cerai dari Dhena Devanka: Udah Nggak Sehat
“Kami hari ini mendampingi mas Jonathan Frizzy terkait pemeriksaan atas laporan mbak Dhena,” kata Sebastian dikutip TribunKaltara.com dari kanal YouTube Star Story.
Disampaikan olehnya, pemeriksaan terhadap kliennya itu berlangsung sekitar 45 menit dengan agenda menjawab pertanyaan dari penyidik.
Pada kesempatan itu pula Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya membawa barang bukti berupa foto yang digunakan untuk membantah tudingan Dhena Devanka soal KDRT.
Ijonk akhirnya mengkonfirmasi foto yang sebelumnya telah diunggah sang paman di Instagram tersebut adalah salah satu bentuk KDRT yang ia terima dari istrinya.

“Ini mungkin sudah beredar ya fotonya, ini kita konfirmasi memang ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik di pelaporan ataupun kita sebagai terlapor, bahwa mas Ijonk ini adalah korban bukan pelaku,” beber Sebastian.
Foto tersebut memperlihatkan adanya luka di wajah Ijonk tepat di bawah mata.
Meski begitu, Ijonk enggan membeberkan perlakuan istrinya hingga membuat wajahnya terluka.
“Itu aku enggak bisa jawab, udah lewat foto aja,” ujarnya.
“Udah kita sampaikan semua ke penyidik, nanti biar proses aja biar menghormati. Ada visumnya lengkap kok,” kata Sebastian menimpali.

Sementara itu disinggung soal laporannya terhadap Dhena Devanka dengan kasus serupa, pihak Ijonk mengaku akan terus memproses hal tersebut.
Mengingat hingga saat ini belum ada indikasi perdamaian dari pihak Dhena Devanka.
“Belum ada juga undangan perdamaian atau indikasi adanya pencabutan laporan untuk mas Ijonk,"
"Jadi kita masih tetap menjalani proses hukum dan menghormati proses penyidikan,” tandas Sebastian.
Baca juga: Genap Berusia 37 Tahun, Dhena Devanka Kenang Momen 9 Tahun Rayakan Ultah Bersama Jonathan Frizzy
Sebagai informasi sebelum menggugat cerai Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama pada 30 Agustus lalu, ibu tiga anak ini telah mempolisikan suaminya terkait KDRT pada 21 Mei 2021.
Merasa tak melakukan KDRT, Jonathan Frizzy balik melaporkan istrinya dengan kasus serupa ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 September 2021.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)