Berita Tana Tidung Terkini
Aksi Damai Dukung Pusat Pemerintahan Dibangun di Bundaran Haji Undunsyah, Berikut Tuntutan Massa
Aksi damai dukung pusat pemerintahan dibangun di Bundaran Haji Undunsyah atau HU, berikut tuntutan massa.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Aksi damai dukung pusat pemerintahan dibangun di Bundaran Haji Undunsyah atau HU, berikut tuntutan massa.
Masyarakat Pro Pembangunan dan Pengguna Lahan Bundaran (MP3LB) turun ke jalan, menyuarakan dukungan atas rencana pembangunan Pusat Pemerintahan Tana Tidung di kawasan Bundaran Haji Undunsyah (HU).
Baca juga: Aksi Damai Dukung Pusat Pemerintahan di Bundaran HU, MP3LB: Banyak yang Sebut KTT Seperti Palestina
Para massa aksi yang terdiri dari beberapa desa di Tana Tidung itu, prihati terhadap Kabupaten Tana Tidung yang sampai saat ini tidak memiliki pusat pemerintahan.
Koordinator aksi, Arman menyampaikan, setelah 14 tahun Kabupaten Tana Tidung terbentuk, terdapat ketidak sesuaian atau ketimpangan antara rencana dan kenyataan yang terjadi di lapangan, baik dari faktor internal maupun eksternal.
"Bahkan sebagian besar lahan di Tana Tidung dikuasai dan dikeolah oleh beberapa perusahaan yang ada di Tana Tidung," ujarnya, Rabu (29/9/2021)
Hal ini kata dia, menyebabkan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung kesulitan membangun. Sehingga menimbulkan dampak sosial, ekonomi, iklim investasi, maupun pelayanan terhadap masyarakat.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut. Masyarakat peduli Kabupaten Tana Tidung yang tergabung dalam MP3LB mendukung penuh rencana Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, membebaskan lahan di sekitaran bundaran dari korporasi untuk dibangunnya pusat pemerintahan, fasilitas umum, maupun kawasan terpadu mandiri, dan lainnya.
Maka dari itu, MP3LB menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
1. Meminta DPRD Tana Tidung mendukung penuh rencana pembangunan pusat pemerintahan di wilayah Bundaran.
Baca juga: Soal Pengerjaan Dermaga di Kawasan Pelabuhan Sebawang Kabupaten Tana Tidung, Ini Respons Dishub KTT
2. Memberikan nama wilayah Bundaran melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung.
3. Meminta Pemerintah Tana Tidung membebaskan lahan pertanian, perikanan masyarakat dari korporasi yang ada di Kabupaten Tana Tidung.
"Bukan hanya di Bundaran, seluruh KTT kalau bisa kita bebaskan. Karena lahan-lahan seperti di Sepala Dalung dan Seludau itu belum bisa terbit sertifikat.
Karena itu kami meminta DPRD untuk membebaskan itu dari korporasi," jelasnya.
Penulis: Risna
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official