Kabar Artis
Menang Sidang Putusan Sela Atas Rezky Aditya, Pengacara Wenny Ariani: Pintu Awal untuk Tes DNA
“Kita lanjut ke pembuktian, jadi ini adalah untuk awal kita melakukan tes DNA, ya kita menemui titik terang,” ujar pengacara Wenny Ariani.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM – Polemik aktor Rezky Aditya dengan Wenny Ariani terkait asal usul anak hingga kini masih bergulir di pengadilan.
Terbaru, Wenny Ariani diketahui memenangkan sidang putusan sela atas Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang, hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ferry Aswan.
Baca juga: Rezky Aditya Tolak Tes DNA, Wenny Ariani Polisikan Suami Citra Kirana, Singgung Soal Jemput Paksa
“Tadi kita sidang putusan sela, alhamdulillah tadi eksepsi dari pihak tergugat ditolak,” kata Ferry dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Kamis (30/9/2021).
Putusan ini sekaligus menjadi titik terang bagi Wenny Ariani dalam upayanya untuk membuktikan bahwa anaknya adalah darah daging Rezky Aditya.
Ferry Aswan mengatakan gugatan Wenny Ariani akan belanjut ke ranah pembuktian.
“Kita lanjut ke pembuktian, jadi ini adalah untuk awal kita melakukan tes DNA, ya kita menemui titik terang,” lanjutnya.
Selain mengupayakan adanya tes DNA, kuasa hukum Wenny Ariani pun akan menghadirkan saksi-saksi serta bukti lainnya.
“Kita juga nanti ada bukti-bukti surat, foto, ada bukti saksi yang mengetahui termasuk saksi ahli nanti akan kita hadirkan,” ujar Ferry Aswan.
Sementara itu di persidangan pekan depan, pengacara Wenny Ariani akan membeberkan bukti-bukti berupa dokumnen sebagaimana yang diagendakan majelis hakim.
“Kalau minggu depan agenda kita di pengadilan itu bukti surat, dokumen-dokumen kita akan ajukan itu dulu,” jelasnya.
Pada kesempatan itu pula Ferry Aswan menyampaikan jika kliennya turut bersyukur atas putusan majelis hakim.
“Dia nggak hadir (di persidangan) tapi sudah saya kabari intinya dia bersyukur bahwa sudah mulai ada titik terang dari permasalahan gugatan anaknya,” ujar Ferry.
Sedangkan disinggung soal laporan kliennya terhadap Rezky Aditya di Polres Metro Jakarta, Ferry Aswan menyampaikan jika proses tersebut sudah memasuki pemeriksaan para saksi.
“Untuk laporan pidananya itu dari pihak klien saya sudah diperiksa, sekarang ini masuk ke saksi-saksi. Setelah itu baru dari pihak terlapor (Rezky Aditya),” jelas Ferry Aswan.
Baca juga: Tak Mau Tes DNA, Rezky Aditya Dilaporkan ke Polisi, Wenny Ariani Sebut Dapat Dukungan Paman Rezky
Diberitakan sebelumnya, Wenny Ariani menggugat suami Citra Kirana, Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang soal pengakuan anak dan nafkah.
Tak hanya itu Wenny Ariani juga melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021 lalu atas dugaan penelantaran anak.
Laporan itu berdasar atas sikap Rezky Aditya yang diketahui menolak untuk melakukan tes DNA guna membuktikan status anak Wenny Ariani.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)