Kabar Artis

Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Anak Nia Daniaty Beber Bukti Mantan Gurunya Ikut Terima Uang

“Memang saya menerima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang, digunakan untuk les, pengajar, sewa tempat dan lain-lain,” kata Oi.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: -
Capture YouTube Star Story
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (tengah) didampingi kuasa hukumnya saat klarifikasi soal kasus dugaan penipuan CPNS yang menjeratnya. 

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan bersama dengan suaminya, Rafly Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2021.

“Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat,” kata pengacara korban, Odie Hudiyanto dikutip TribunKaltara dari YouTube KH Infotainment, Sabtu (25/9/2021).

Tak tanggung-tanggung, Odie mengatakan jika Olivia Nathania  dan suaminya telah menipu ratusan orang dengan total kerugian yang mencapai Rp 9,7 miliar.

“Terlapor (Olivia dan Rafli) telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian 9,7 miliar,” imbuhnya.

Odie Hudiyanto menceritakan, anak Nia Daniaty ini menawarkan kliennya untuk mengikuti penerimaan anggota PNS melalui jalur prestasi.

Para korban ini dijanjikan untuk menempati posisi yang kosong dari anggota PNS yang tak lagi menjabat karena diberhentikan secara tidak hormat maupun meninggal dunia akibat pandemi.

“Ada peluang jadi PNS lewat jalur prestasi mereka ini akan menggantikan posisi anggota yang diberhentikan secara tidak hormat atau yang  meninggal dunia karena pandemi,” papar Odie.

Untuk itulah, kliennya diminta  menyetorkan sejumlah dana mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Uang yang diminta pun variatif mulari dari Rp 25 juta hingga Rp 165 juta.

Unggahan Nia Daniaty saat momen pernikahan anaknya, Olivia Nathania.
Unggahan Nia Daniaty saat momen pernikahan anaknya, Olivia Nathania. (Instagram @niadaniatynew)

“Modusnya adalah dengan cara bujuk rayu iming-iming bahwa dia punya link di BKN, sehingga semua korban itu tertarik untuk serahkan uang kepada Oli baik secara cash maupun transfer,” terangnya.

Untuk melancarkan aksinya, Olivia Nathania disebut telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) palsu yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun setelah para korban melakukan pengecekkan, didapati bahwa SK tersebut palsu.

“Oli menyerahkan surat-surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan oleh BKN, setelah kami cek ternyata tidak ada nama-nama para korban,” pungkas Odie Hudiyanto.

(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved