Kabar Artis

Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Anak Nia Daniaty Beber Bukti Mantan Gurunya Ikut Terima Uang

“Memang saya menerima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang, digunakan untuk les, pengajar, sewa tempat dan lain-lain,” kata Oi.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: -
Capture YouTube Star Story
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (tengah) didampingi kuasa hukumnya saat klarifikasi soal kasus dugaan penipuan CPNS yang menjeratnya. 

TRIBUNKALTARA.COM – Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi akhirnya buka suara seusai dilaporkan atas dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Didampingi tim kuasa hukumnya, Oi membantah telah menjanjikan para korban untuk diangkat menjadi anggota PNS.

Dalam konferensi pers yang digelar, Olivia Nathania mengaku pihaknya hanya menawarkan jasa bimbingan belajar atau les untuk CPNS.

“Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya bisa dicek nanti tempatnya ada,” kata Oi dikutip TribunKaltara dari YouTube Star Story, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Ria Ricis Menyesal, Saat Ayahnya Meninggal Baru Kenal Teuku Ryan: Kenapa Enggak dari Januari Aja

Selain itu Oi menegaskan jika mantan gurunya, Agustin bukanlah korban dari kasus ini.

Menurutnya, Agustin turut terlibat menjadi perekrut bahkan menerima keuntungan dari bisnis tersebut.

Pasalnya anak Nia Daniaty ini mengaku hanya menerima uang sebesar Rp 25 juta per orang.

“Memang saya menerima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang, digunakan untuk les, pengajar, sewa tempat dan lain-lain,” kata Oi.

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (tengah) saat memberikan klarifikasi terkait kasus penipuan CPNS yang menjeratnya.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (tengah) saat memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan CPNS yang menjeratnya. (Capture YouTube Star Story)

Sementara menurut pengakuan kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto jumlah dana yang disetorkan bervariatif dari puluhan hingga ratusan juta per orang.

Pernyataan Olivia Nathania yang menuding mantan gurunya turut menerima keuntungan itu dibuktikan dengan adanya bukti transfer.

Baca juga: Rafathar Sebut Stres Belajar Online, Lebih Senang Main Game, Raffi Ahmad Tetap Suka, Ini Penyebabnya

“Jadi ada buktinya misal jumlahnya 50 itu ada bagian dia (Agustin) yang sudah diterima. Untuk ibu Titin (Agustin) sendiri itu jumlahnya sampai 200 juta lebih,” kata kuasa hukum Oi, Susanti Agustina.

“Karena ada beberapa transaksi, ini baru yang dari M-banking ya belum dari rekening koran,” timpal Olivia.

Anak Nia Daniaty pun menunjukkan bukti transfer dari rekening pribadinya ke rekening mantan gurunya yang ia sebut mencapai ratusan juta rupiah.

“Bisa di lihat ini BNI ibu Agustin 20 juta, yang ini 10 juta BNI nomor 024******* tanggal 9 November 2020. Ini total 215.500 juta ini baru sebagian,” jelas Susanti Agustina.

Olivia Nathania dan suaminya dipolisikan atas dugaan penipuan

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan bersama dengan suaminya, Rafly Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2021.

“Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat,” kata pengacara korban, Odie Hudiyanto dikutip TribunKaltara dari YouTube KH Infotainment, Sabtu (25/9/2021).

Tak tanggung-tanggung, Odie mengatakan jika Olivia Nathania  dan suaminya telah menipu ratusan orang dengan total kerugian yang mencapai Rp 9,7 miliar.

“Terlapor (Olivia dan Rafli) telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian 9,7 miliar,” imbuhnya.

Odie Hudiyanto menceritakan, anak Nia Daniaty ini menawarkan kliennya untuk mengikuti penerimaan anggota PNS melalui jalur prestasi.

Para korban ini dijanjikan untuk menempati posisi yang kosong dari anggota PNS yang tak lagi menjabat karena diberhentikan secara tidak hormat maupun meninggal dunia akibat pandemi.

“Ada peluang jadi PNS lewat jalur prestasi mereka ini akan menggantikan posisi anggota yang diberhentikan secara tidak hormat atau yang  meninggal dunia karena pandemi,” papar Odie.

Untuk itulah, kliennya diminta  menyetorkan sejumlah dana mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Uang yang diminta pun variatif mulari dari Rp 25 juta hingga Rp 165 juta.

Unggahan Nia Daniaty saat momen pernikahan anaknya, Olivia Nathania.
Unggahan Nia Daniaty saat momen pernikahan anaknya, Olivia Nathania. (Instagram @niadaniatynew)

“Modusnya adalah dengan cara bujuk rayu iming-iming bahwa dia punya link di BKN, sehingga semua korban itu tertarik untuk serahkan uang kepada Oli baik secara cash maupun transfer,” terangnya.

Untuk melancarkan aksinya, Olivia Nathania disebut telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) palsu yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun setelah para korban melakukan pengecekkan, didapati bahwa SK tersebut palsu.

“Oli menyerahkan surat-surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan oleh BKN, setelah kami cek ternyata tidak ada nama-nama para korban,” pungkas Odie Hudiyanto.

(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved